bukupedoman:tugasakhirs1

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Next revision
Previous revision
Next revision Both sides next revision
bukupedoman:tugasakhirs1 [2019/09/18 09:04]
infokom created
bukupedoman:tugasakhirs1 [2019/09/18 09:18]
infokom [Tata cara Permohonan Ujian Tugas Akhir Program Sarjana]
Line 1: Line 1:
 Untuk menempuh ujian tugas akhir program sarjana, seorang mahasiswa ditugaskan membuat tugas akhir yang berbentuk skripsi, yaitu karya ilmiah di bidang ilmunya yang ditulis berdasarkan hasil penelitian, studi kepustakaan,​ praktek kerja lapangan, magang kerja, atau tugas lain yang ditentukan oleh fakultas masing-masing. Untuk menempuh ujian tugas akhir program sarjana, seorang mahasiswa ditugaskan membuat tugas akhir yang berbentuk skripsi, yaitu karya ilmiah di bidang ilmunya yang ditulis berdasarkan hasil penelitian, studi kepustakaan,​ praktek kerja lapangan, magang kerja, atau tugas lain yang ditentukan oleh fakultas masing-masing.
-  - Syarat-syarat membuat Tugas akhir +=== Syarat-syarat membuat Tugas akhir === 
-  - Tata cara dan metode pembuatan Tugas Akhir +Seorang mahasiswa diperkenankan membuat tugas akhir bilamana memenuhi syarat- syarat sebagai berikut : 
-  - Waktu Penyelesaian Tugas Akhir +  ​* Aktif sebagai mahasiswa pada tahun akademik yang bersangkutan dengan telah memprogram KRS Tugas akhir. 
-  - Pembimbing Tugas Akhir +  * Telah Menempuh seluruh mata kuliah wajib dan mengumpulkan sejumlah sks tertentu sesuai dengan yang ditetapkan fakultas masing-masing. 
-  - Sifat dan Tujuan Ujian Tugas Akhir Program Sarjana +  * IP Kumulatif sekurang-kurangnya 2,00. 
-  - Syarat-Syarat Menempuh Ujian Tugas Akhir Program Sarjana +  * Tidak ada nilai akhir E. 
-  - Tata cara Permohonan Ujian Tugas Akhir Program Sarjana +  * Nilai D/D+ tidak boleh melebihi 10 % beban kredit total. 
-  - Majelis Penguji Ujian Tugas Akhir Program Sarjana +  * Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan fakultas masing-masing. 
-  ​- ​Waktu Ujian Tugas Akhir Program Sarjana + 
-  ​- ​Penilaian+ 
 + 
 +=== Tata cara dan metode pembuatan Tugas Akhir === 
 +Tata cara dan metode pembuatan tugas akhir diatur dalam Buku Pedoman Fakultas masing-masing.  
 +=== Waktu Penyelesaian Tugas Akhir === 
 +  ​* Tugas akhir harus sudah diselesaikan dalam waktu 6 (enam) bulan sejak tugas akhir diprogramkan dalam KRS.  
 +  * Perpanjangan waktu dapat dilakukan dengan persetujuan Dekan berupa perpanjangan Surat Tugas Pembimbingan atau penggantianDosen Pembimbing, dan diprogramkan dalam KRS semester berikutnya dengan tata cara yang ditentukan fakultas masingmasing. 
 +=== Pembimbing Tugas Akhir === 
 +Untuk membuat tugas akhir, seorang mahasiswa dibimbing oleh 1 atau 2 orang yang terdiri dari seorang Pembimbing Utama dan seorang pembimbing pendamping. Ketentuan selain persyaratan diatas ditentukan oleh Dekan atas usul Ketua Jurusan/ Ketua Program Studi dalam Peraturan/​Pedoman Akademik Fakultas. 
 +  ​* **Syarat-syarat Pembimbing** Pembimbing Utama serendah-rendahnya mempunyai jabatan fungsional akademik Lektor, dengan tambahan gelar minimal Magister/​sederajat atau Asisten Ahli bergelar Doktor. Pembimbing Pendamping serendah-rendahnya mempunyai jabatan fungsional Asisten Ahli dengan tambahan gelar Magister/​sederajat. Penentuan pembimbing di luar persyaratan di atas ditentukan oleh Dekan/Ketua Program atas usul Ketua Jurusan/​Program Studi. 
 +  * **Penentuan Pembimbing** Dosen pembimbing Utama dan Dosen Pembimbing Pendamping ditentukan oleh Dekan/Ketua Program atas usul Ketua Jurusan/​Ketua Program Studi. Dosen luarbiasa/​dosen tamu dapat diusulkan menjadi Pembimbing Utama atau Pembimbing Pendamping. 
 +  * **Tugas dan Kewajiban Pembimbing Utama** 
 +    - Membantu dan mengarahkan mahasiswa dalam mencari permasalahan yang dijadikan dasar pembuatan tugas akhir. 
 +    - Membimbing mahasiswa dalam pelaksanaan tugas akhir. 
 +    - Membimbing mahasiswa dalam penulisan tugas akhir. 
 +    - Berkoordinasi dengan Pembimbing Pendamping dalam proses pembimbingan mahasiswa menyelesaikan tugas akhir. Setidaknya satu pembimbing dapat mendampingi mahasiswa dalam ujian tugas akhir dengan ketentuan yang tersebut diatas. 
 +    - Tugas dan kewajiban Pembimbing Pendamping adalah membantu Pembimbing Utama dalam melaksanakan bimbingan tugas akhir mahasiswa.  
 + 
 +=== Sifat dan Tujuan Ujian Tugas Akhir Program Sarjana ​=== 
 +  ​* Ujian tugas akhir program sarjana adalah ujian terakhir yang wajib ditempuh mahasiswa sebagai syarat untuk mendapatkan gelar Sarjana. 
 +  * Ujian tugas akhir program sarjana bersifat komprehensif. 
 +  * Ujian dilaksanakan secara lisan dan bertujuan untuk mengevaluasi mahasiswa dalam penguasaan keilmuan dan penerapan teknologi ​ sesuai dengan bidang keahliannya. 
 +  * Ujian tugas akhir program sarjana juga bertujuan membekali mahasiswa terhadap hal-hal yang dianggap lemah sehingga mampu meningkatkan kompetensinya. 
 +  * Bentuk Tugas Akhir berupa skripsi, Prestasi Karya ilmiah Nasional/​internasional,​ publikasi bereputasi atau inovasi maupun laporan hasil kegiatan yang diatur pada tingkat fakultas. 
 +=== Syarat-Syarat Menempuh Ujian Tugas Akhir Program Sarjana ​=== 
 +Seorang mahasiswa diperkenankan menempuh Ujian Tugas Akhir program sarjana bilamana memenuhi syarat-syarat : 
 +  ​* Terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun akademik yang bersangkutan. 
 +  * Telah Menempuh seluruh mata kuliah kecuali skripsi atau sesuai dengan yang ditetapkan masing-masing fakultas. 
 +  * IP Kumulatif sekurang-kurangnya 2,00. 
 +  * Tidak ada nilai akhir E pada semua mata kuliah yang telah ditempuh. 
 +  * Telah menyelesaikan Tugas Akhir. 
 +  * Memenuhi syarat akademik dan syarat admistristasi lainnya yang ditentukan masing-masing fakultas. 
 +=== Tata cara Permohonan Ujian Tugas Akhir Program Sarjana ​=== 
 +Tata cara permohonan ujian tugas akhir ditentukan oleh fakultas masing-masing dengan memperhatikan persyaratan administrasi dan akademik. 
 +=== Majelis Penguji Ujian Tugas Akhir Program Sarjana ​=== 
 +=== Waktu Ujian Tugas Akhir Program Sarjana ​=== 
 +=== Penilaian ​===