Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
bukupedoman:asas [2019/09/12 11:04] infokom |
bukupedoman:asas [2020/03/19 15:25] (current) |
||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
- | ==== Dasar dan Asas ==== | + | === Dasar dan Asas === |
Pendidikan di UB berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Adapun asas pendidikan di UB adalah:\\ | Pendidikan di UB berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Adapun asas pendidikan di UB adalah:\\ | ||
kebenaran ilmiah; | kebenaran ilmiah; | ||
Line 10: | Line 10: | ||
* kebhinnekaan; dan | * kebhinnekaan; dan | ||
* keterjangkauan | * keterjangkauan | ||
- | ==== Fungsi dan Tujuan Pendidikan ==== | + | === Fungsi dan Tujuan Pendidikan === |
Pendidikan di UB berfungsi : | Pendidikan di UB berfungsi : | ||
- | * mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan | + | * mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; |
- | kehidupan bangsa; | + | |
* mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif,terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan | * mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif,terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan | ||
* mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora. | * mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora. | ||
Pendidikan di UB bertujuan : | Pendidikan di UB bertujuan : | ||
- | - berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa; | + | * berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa; |
- | - dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa; | + | * dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa; |
- | - dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan | + | * dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan |
- | - terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. | + | * terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. |
- | ==== Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan ==== | + | === Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan === |
Pendidikan di UB diselenggarakan dengan prinsip : | Pendidikan di UB diselenggarakan dengan prinsip : | ||
- | a. pencarian kebenaran ilmiah oleh Sivitas Akademika; | + | * pencarian kebenaran ilmiah oleh Sivitas Akademika; |
- | b. demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan | + | * demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan, dan kesatuan bangsa; |
- | menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, | + | * pengembangan budaya akademik dan pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Civitas Akademika; |
- | kemajemukan, persatuan, dan kesatuan bangsa; | + | * pembudayaan dan pemberdayaan bangsa yang berlangsung sepanjang hayat; |
- | ulis bagi Civitas Akademika; | + | * keteladanan, kemauan, dan pengembangan kreativitas Mahasiswa dalam pembelajaran; |
- | d. pembudayaan dan pemberdayaan bangsa yang berlangsung sepanjang | + | * pembelajaran yang berpusat pada Mahasiswa dengan memperhatikan lingkungan secara selaras dan seimbang; |
- | hayat; | + | * kebebasan dalam memilih Program Studi berdasarkan minat, bakat,dan kemampuan Mahasiswa; |
- | e. keteladanan, kemauan, dan pengembangan kreativitas Mahasiswa | + | * satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna; |
- | dalam pembelajaran; | + | * keberpihakan pada kelompok Masyarakat kurang mampu secara ekonomi; dan |
- | f. pembelajaran yang berpusat pada Mahasiswa dengan memperhatikan | + | * pemberdayaan semua komponen Masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan Pendidikan di UB. |
- | lingkungan secara selaras dan seimbang; | + | |
- | g. kebebasan dalam memilih Program Studi berdasarkan minat, bakat, | + | |
- | dankemampuan Mahasiswa; | + | |
- | h. satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna; | + | |
- | i. keberpihakan pada kelompok Masyarakat kurang mampu secara | + | |
- | ekonomi; dan | + | |
- | j. pemberdayaan semua komponen Masyarakat melalui peran serta | + | |
- | dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan Pendidikan | + | |
- | di UB. | + | |
Dalam penyelenggaraan Pendidikan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan | Dalam penyelenggaraan Pendidikan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan | ||
dan Teknologi berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, | dan Teknologi berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, |