Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
bukupedoman:penilaian [2019/09/17 11:06] infokom [3.Ujian perbaikan dan ujian khusus] |
bukupedoman:penilaian [2020/03/19 15:25] (current) |
||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | === Penilaian Kemampuan Akademik === | ||
=== 1.Ketentuan Umum === | === 1.Ketentuan Umum === | ||
* Kegiatan penilaian kemampuan akademik suatu mata kuliah dilakukan melalui tugas terstruktur, kuis, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan penilaian kegiatan praktikum. | * Kegiatan penilaian kemampuan akademik suatu mata kuliah dilakukan melalui tugas terstruktur, kuis, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan penilaian kegiatan praktikum. | ||
* Kegiatan terstruktur dalam kegiatan penilaian kemampuan akademik suatu mata kuliah pada suatu semester dilaksanakan sekurangkurangnya 2 (dua) kali dalam satu semester. | * Kegiatan terstruktur dalam kegiatan penilaian kemampuan akademik suatu mata kuliah pada suatu semester dilaksanakan sekurangkurangnya 2 (dua) kali dalam satu semester. | ||
* Ujian tengah semester dan akhir semester dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam kalender akademik. | * Ujian tengah semester dan akhir semester dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam kalender akademik. | ||
- | * Penilaian melalui tugas-tugas terstruktur, kuis, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan ujian praktikum dimaksudkan untuk menentukan nilai akhir (NA) dengan pembobotan terten | + | * Penilaian melalui tugas-tugas terstruktur, kuis, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan ujian praktikum dimaksudkan untuk menentukan nilai akhir (NA) dengan pembobotan tertentu |
=== 2.Nilai Akhir === | === 2.Nilai Akhir === | ||
**a.** Penilaian keberhasilan studi mahasiswa untuk setiap mata kuliah didasarkan pada tiga alternatif penilaian, sebagai berikut: | **a.** Penilaian keberhasilan studi mahasiswa untuk setiap mata kuliah didasarkan pada tiga alternatif penilaian, sebagai berikut: | ||
Line 50: | Line 51: | ||
- Ujian khusus dengan tugas khusus bagi mahasiswa semester akhir yang telah mengumpulkan kredit144-160 sks dan telah menyelesaikan tugas akhirnya tetapi IPK yang diperoleh kurang dari 2,00 atau nilai D/D+ > 10%, dibatasi sebanyak- banyaknya 9 sks dan hanya 1 kali selama masa studi. Hasil akhir ujian khusus nilai maksimum adalah C. Adapun pelaksanaanya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing fakultas. | - Ujian khusus dengan tugas khusus bagi mahasiswa semester akhir yang telah mengumpulkan kredit144-160 sks dan telah menyelesaikan tugas akhirnya tetapi IPK yang diperoleh kurang dari 2,00 atau nilai D/D+ > 10%, dibatasi sebanyak- banyaknya 9 sks dan hanya 1 kali selama masa studi. Hasil akhir ujian khusus nilai maksimum adalah C. Adapun pelaksanaanya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing fakultas. | ||
=== 4.Ujian Susulan === | === 4.Ujian Susulan === | ||
+ | Ujian susulan diadakan dengan alasan khusus disertai bukti formal yang dapat dipertanggungjawabkan. Ujian susulan berlaku untuk setiap mata kuliah atau setiap mahasiswa. | ||