bukupedoman:visi

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
bukupedoman:visi [2019/09/12 10:25]
infokom
bukupedoman:visi [2023/07/17 10:04] (current)
infokom
Line 1: Line 1:
-===   - Visi === +===Visi=== 
-Visi UB adalah ​menjadi ​universitas unggul yang berstandar ​internasional ​dan mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui proses pendidikan, penelitian, ​dan pengabdian kepada ​masyarakat.  +UB mempunyai visi menjadi ​perguruan tinggi pelopor dan pembaharu dengan reputasi ​internasional dalam ilmu pengetahuan ​dan teknologi, terutama yang menunjangindustri berbasis budaya untuk kesejahteraan masyarakat.”masyarakat.  
-=== Misi === +===Misi=== 
-Misi UB adalah :  +     ​- Menyelenggarakan pendidikan berstandar internasional yang menghasilkan lulusan ​yang beriman ​dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki moral dan akhlak yang luhur, mandiri, serta profesional,​ dan berjiwa ​kewirausahaan  
-  ​- Menyelenggarakan pendidikan berstandar internasional ​agar peserta didik menjadi manusia ​yang berkemampuan akademik dan/atau profesi ​yang berkualitas ​dan berkepribadian ​serta berjiwa dan/atau berkemampuan entrepreneur; ​ +     - Menyelenggarakan penelitian untuk menghasilkan ilmu pengetahuan ​dan teknologi yang ber’manfaat bagi masyarakat. 
-  Melakukan pengembangan ​dan penyebarluasan ​ilmu pengetahuan,teknologi, dan seniserta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat ​dan memperkaya kebudayaan nasional.  +     ​Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan peran pergurLlan tinggi sebagai agen pembaruan, pelopor ​dan penyebar ​ilmu pengetahuan ​dan teknologi, ​serta sebagai agen pembangunan ekonomi bangsa dengan berdasar pada nilai kearifan lokal yang luhur. 
-=== Dasar Pendidikan ​=== +     - Menyelenggarakan pendidikan tinggi ​dan mengelola perguruan tinggi yang unggul, berkeadilan, dan berkelanjutan
-Pendidikan Tinggi dalam Lingkungan Departemen Pendidikan ​dan Kebudayaan diatur dalam Undang-undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan undang-undang tersebut, pendidikan tinggi di UB terdiri atas (1pendidikan ​vokasi adalah ​program ​pendidikan diploma ​yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan ​dengan ​keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan. Program ini dapat dikembangkan sampai program magister terapan atau program doktor terapan. Untuk di UB saat ini masih diselenggarakan program diploma. (2) pendidikan profesi / spesialis merupakan pendidikan di UB setelah program sarjana ​yang diarahkan menyiapkan ​mahasiswa ​dalam pekerjaan ​yang memerlukan persyaratan keahlian khususPendidikan profesi diselenggarakan oleh UB dan bekerja sama dengan ​Kementerian,​ Kementerian lain, LPNK, dan/atau organisasi profesi ​yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi(3pendidikan ​akademik ​yang terdiri atas program sarjanaprogram magister, dan program doktoradalah ​pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ​dan pengembangan ​ilmu pengetahuanteknologidan kesenian+===Tujuan=== 
 +     - Menghasilkan lulusan yang berkemampuan akademik, ‘berjiwa kewirausahaan,​ profesional,​ mandiri, beretos kerja, disiplin, berakhlak luhur, berwawasan teknologi mutakhir sehingga mampu bersaing ​dan unggul di tingkat nasional dan internasional 
 +     Menghasilkan karya inovasi teknologiseni, sosial, dan budaya yang mampu berperan dalam pembangunan ekonomi bangsa, membangun kemandirian,​ berdasar nilai luhur budaya serta unggul di tingkat nasional maupun internasional 
 +     - Mewujudkan lingkungan ​pendidikan tinggi ​yang ramah, berdaya saing unggul, dan berteknologi tinggi sehingga mampu mengembangkan potensi setiap insan Sivitas Akademika 
 +     - Mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, tepat guna, efisien, mutakhir, dan terintegrasi sehingga mampu bersaing ​di tingkat nasional dan internasional 
 + 
 +===Sasaran=== 
 +**A. Misi 1: “pendidikan ​berstandar internasional” dengan sasaran:​** 
 +       - Terwujudnya ​program ​Studi yang berdaya saing dengan ​kekhasan ​UB, dan perwujudan konsep Kampus Merdeka 
 +       - Terwujudnya proses pembelajaran merdeka ​yang inovatif dan aplikatif dengan mengimplementasikan teknologi mutakhir 
 +       - Terwujudnya ​mahasiswa yang berdaya saing 
 +       - Terwujudnya alumni yang berdaya saing 
 + 
 +**BMisi 2: “agen pembaruan, pelopor ​dan penyebar ilmu pengetahuan dan    teknologi serta sebagai agen pembangunan ekonomi bangsa” ​dengan ​sasaran:​** 
 +       - Meningkatnya serapan produk hasil penelitian ​dan pengabdian berbasis kekhasan ke dalam dunia industri dan kelompok masyarakat 
 +       - Meningkatnya kualitas hasil penelitian dan pengabdian untuk pengembangan kewirausahaan 
 +       - Terwujudnya kerjasama ​yang ditindaklanjuti dengan kegiatan pengembangan inovasi ekonomi dan sosial budaya 
 +       - Terwujudnya pengelolaan institusi berbasis perencanaan terintegrasi 
 + 
 +**CMisi 3: ”tata kelola ​pendidikan ​tinggi ​yang unggulberkeadilan, dan berkelanjutan” dengan sasaran:​** 
 +       - Terwujudnya kemampuan sivitas akademika yang mandirimemiliki otonomi (autonomous) dan mampu mengarahkan dirinya (self-directed) 
 +       - Tersedianya infrastruktur,​ sarana dan prasarana ​pendidikan, penelitian, pengabdian berteknologi mutakhir dan mendukung ​ keberlanjutan pengelolaan dan lingkungan UB 
 +       - Tersedianya sistem informasi ​yang berkualitas ​dan terintegrasi antara pendidikan, keuangan, pengelolaan aset, kinerja, dsb 
 +       - Terwujudnya sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan menjamin transparansi dan akuntabilitas 
 +       - Terwujudnya unit usaha yang mandiri dan berdaya saing 
 +       - Meningkatnya pendanaan dari pengelolaan Dana Abadi 
 +       - Tersedianya tata kelola organisasi yang efisien 
 +===Tugas dan Fungsi=== 
 +UB mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ​ilmu pengetahuan ​dan/​atau ​teknologi dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.