bukupedoman:visi

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
bukupedoman:visi [2023/07/17 09:37]
infokom
bukupedoman:visi [2023/07/17 10:04] (current)
infokom
Line 6: Line 6:
      - Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan peran pergurLlan tinggi sebagai agen pembaruan, pelopor dan penyebar ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sebagai agen pembangunan ekonomi bangsa dengan berdasar pada nilai kearifan lokal yang luhur.      - Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan peran pergurLlan tinggi sebagai agen pembaruan, pelopor dan penyebar ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sebagai agen pembangunan ekonomi bangsa dengan berdasar pada nilai kearifan lokal yang luhur.
      - Menyelenggarakan pendidikan tinggi dan mengelola perguruan tinggi yang unggul, berkeadilan,​ dan berkelanjutan.      - Menyelenggarakan pendidikan tinggi dan mengelola perguruan tinggi yang unggul, berkeadilan,​ dan berkelanjutan.
-\\ 
 ===Tujuan=== ===Tujuan===
-   ​Pendidikan Tinggi dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diatur dalam Undang-undang No 12 Tahun  +     Menghasilkan lulusan yang berkemampuan akademik, ‘berjiwa kewirausahaan,​ profesional,​ mandiri, beretos kerja, disiplin, berakhlak luhur, berwawasan teknologi mutakhir sehingga mampu bersaing dan unggul di tingkat nasional dan internasional 
-   2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan undang-undang tersebutpendidikan tinggi ​di UB terdiri atas (1)  +     ​Menghasilkan karya inovasi teknologiseni, sosial, dan budaya yang mampu berperan dalam pembangunan ekonomi bangsa, membangun kemandirian,​ berdasar nilai luhur budaya serta unggul ​di tingkat nasional maupun internasional 
-   ​pendidikan ​vokasi adalah program pendidikan diploma ​yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian ​ +     - Mewujudkan lingkungan ​pendidikan ​tinggi ​yang ramah, berdaya saing unggul, dan berteknologi tinggi sehingga mampu mengembangkan potensi setiap insan Sivitas Akademika 
-   terapan tertentu sampai program sarjana terapan. Program ini dapat dikembangkan sampai program magister terapan ​ +     - Mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, tepat guna, efisien, mutakhir, dan terintegrasi sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional 
-   atau program doktor terapanUntuk di UB saat ini masih diselenggarakan program diploma. (2) pendidikan ​profesi ​ + 
-   /spesialis merupakan pendidikan di UB setelah ​program ​sarjana ​yang diarahkan menyiapkan ​mahasiswa ​dalam  +===Sasaran=== 
-   pekerjaan ​yang memerlukan persyaratan keahlian khususPendidikan profesi diselenggarakan oleh UB dan bekerja  +**AMisi 1: “pendidikan ​berstandar internasional” dengan sasaran:** 
-   ​sama ​dengan ​Kementerian,​ Kementerian lain, LPNK, dan/atau organisasi profesi ​yang bertanggung jawab atas mutu  +       - Terwujudnya ​program ​Studi yang berdaya saing dengan kekhasan UB, dan perwujudan konsep Kampus Merdeka 
-   layanan profesi(3pendidikan ​akademik ​yang terdiri atas program sarjanaprogram magister, dan program ​ +       - Terwujudnya proses pembelajaran merdeka yang inovatif dan aplikatif dengan mengimplementasikan teknologi mutakhir 
-   doktoradalah ​pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ​dan pengembangan ilmu pengetahuanteknologi,  +       - Terwujudnya ​mahasiswa ​yang berdaya saing 
-   ​dan kesenian+       - Terwujudnya alumni ​yang berdaya saing 
 + 
 +**BMisi 2: “agen pembaruan, pelopor ​dan penyebar ilmu pengetahuan dan    teknologi serta sebagai agen pembangunan ekonomi bangsa” ​dengan ​sasaran:​** 
 +       - Meningkatnya serapan produk hasil penelitian ​dan pengabdian berbasis kekhasan ke dalam dunia industri dan kelompok masyarakat 
 +       - Meningkatnya kualitas hasil penelitian dan pengabdian untuk pengembangan kewirausahaan 
 +       - Terwujudnya kerjasama ​yang ditindaklanjuti dengan kegiatan pengembangan inovasi ekonomi dan sosial budaya 
 +       - Terwujudnya pengelolaan institusi berbasis perencanaan terintegrasi 
 + 
 +**CMisi 3: ”tata kelola ​pendidikan ​tinggi ​yang unggulberkeadilan, dan berkelanjutan” dengan sasaran:** 
 +       - Terwujudnya kemampuan sivitas akademika yang mandirimemiliki otonomi (autonomous) dan mampu mengarahkan dirinya (self-directed) 
 +       - Tersedianya infrastruktur,​ sarana dan prasarana ​pendidikan, penelitian, pengabdian berteknologi mutakhir dan mendukung ​ keberlanjutan pengelolaan dan lingkungan UB 
 +       - Tersedianya sistem informasi ​yang berkualitas ​dan terintegrasi antara pendidikankeuanganpengelolaan aset, kinerja, dsb 
 +       - Terwujudnya sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi ​dan menjamin transparansi dan akuntabilitas 
 +       - Terwujudnya unit usaha yang mandiri dan berdaya saing 
 +       - Meningkatnya pendanaan dari pengelolaan Dana Abadi 
 +       - Tersedianya tata kelola organisasi yang efisien 
 +===Tugas dan Fungsi=== 
 +UB mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.