Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Next revision | Previous revision | ||
bukupedoman2:asesmenobe [2023/08/15 10:38] infokom created |
bukupedoman2:asesmenobe [2023/08/15 10:42] (current) infokom |
||
---|---|---|---|
Line 21: | Line 21: | ||
Dosen UB wajib menjalankan prinsip penilaian yang mencakup prinsip | Dosen UB wajib menjalankan prinsip penilaian yang mencakup prinsip | ||
edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan yang dilakukan secara | edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan yang dilakukan secara | ||
- | terintegrasi. Prinsip edukatif merupakan penilaian yang memotivasi mahasiswa | + | terintegrasi. **Prinsip edukatif** merupakan penilaian yang memotivasi mahasiswa agar mampu: (a) memperbaiki perencanaan dan cara belajar; dan (b) meraih capaian |
+ | pembelajaran lulusan. Prinsip otentik merupakan penilaian yang berorientasi pada | ||
+ | proses belajar yang berkesinambungan dan hasil belajar yang mencerminkan | ||
+ | kemampuan mahasiswa pada saat proses pembelajaran berlangsung. **Prinsip | ||
+ | objektif** merupakan penilaian yang didasarkan pada standar yang disepakati antara | ||
+ | dosen dan mahasiswa serta bebas dari pengaruh subjektivitas penilai dan yang | ||
+ | dinilai. **Prinsip akuntabel** merupakan penilaian yang dilaksanakan sesuai dengan | ||
+ | prosedur dan kriteria yang jelas, disepakati pada awal kuliah, dan dipahami oleh | ||
+ | mahasiswa. **Prinsip transparan** merupakan penilaian yang prosedur dan hasil | ||
+ | penilaiannya dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. | ||
+ | Teknik penilaian yang dilakukan dosen dapat meliputi observasi, partisipasi, | ||
+ | unjuk kerja, tes tertulis, tes lisan, dan angket. Instrumen penilaian terdiri atas | ||
+ | penilaian proses dalam bentuk rubrik dan/atau penilaian hasil dalam bentuk | ||
+ | portofolio atau karya desain. Penilaian sikap dapat menggunakan teknik penilaian | ||
+ | observasi. Penilaian penguasaan pengetahuan, keterampilan umum, dan | ||
+ | keterampilan khusus dilakukan dengan memilih satu atau kombinasi dari berbagi | ||
+ | teknik dan intrumen yang diterapkan dosen. Hasil akhir penilaian merupakan | ||
+ | integrasi antara berbagai teknik dan instrumen penilaian yang digunakan. | ||
+ | Mekanisme penilaian sekurang-kurangnya terdiri atas kegiatan: (a) | ||
+ | menyusun, menyampaikan, menyepakati tahap, teknik, instrumen, kriteria, | ||
+ | indikator, dan bobot penilaian antara penilai dan yang dinilai sesuai dengan rencana | ||
+ | pembelajaran; (b) melaksanakan proses penilaian sesuai dengan tahap, teknik, | ||
+ | instrumen, kriteria, indikator, dan bobot penilaian yang memuat prinsip penilaian, | ||
+ | (c) memberikan umpan balik dan kesempatan untuk mempertanyakan hasil | ||
+ | penilaian kepada mahasiswa; dan (d) mendokumentasikan penilaian proses dan | ||
+ | hasil belajar mahasiswa secara akuntabel dan transparan. | ||
+ | Prosedur penilaian dosen mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian | ||
+ | tugas atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi, dan pemberian | ||
+ | nilai akhir. Prosedur penilaian pada tahap perencanaan dapat dilakukan melalui | ||
+ | penilaian bertahap dan/atau penilaian ulang. Pelaksanaan penilaian dilakukan | ||
+ | sesuai dengan rencana pembelajaran yaitu mengukur Capaian Pembelajaran | ||
+ | Matakuliah (CPMK), yang merupakan agregasi dari Sub Capaian Pembelajaran | ||
+ | Matakuliah (Sub-CPMK). Pelaksanaan penilaian dapat dilakukan oleh: (a) dosen | ||
+ | pengampu atau tim dosen pengampu; (b) dosen pengampu atau tim dosen | ||
+ | pengampu dengan mengikutsertakan mahasiswa; dan/atau (c) dosen pengampu | ||
+ | atau tim dosen pengampu dengan mengikutsertakan pemangku kepentingan yang | ||
+ | relevan. Bentuk-bentuk penilaian dapat dilihat pada Tabel 5. | ||
+ | {{ 4.8.png }} | ||
+ | |||
+ | Masing-masing capaian pembelajaran mata kuliah kemudian diagregasikan | ||
+ | oleh program studi untuk digunakan mengukur ketercapaian Capaian | ||
+ | Pembelajaran Lulusan (CPL) yang di laporkan kepada Dekan setiap tahun. Namun dalam hal pelaksanaan penilaian untuk program subspesialis, program doktor, dan | ||
+ | program doktor terapan wajib menyertakan dosen penilai eksternal dari perguruan | ||
+ | tinggi yang berbeda. | ||
+ | Bentuk assesmen yang tepat harus didasaran pada indikator ketercapaian | ||
+ | Capaian Pembelajaran Matakuliah (CPMK). Dosen dan mahasiswa diharapkan | ||
+ | mempunyai pandangan yang sama terhadap model assesmen yang dilakukan. | ||
+ | Dengan demikian proses penyamaan persepsi terhadap CPMK yang hendak | ||
+ | dicapai harus dilakukan sejak awal dengan harapan jika mahasiswa sudah | ||
+ | mengetahuinya maka mahasiswa dapat melakukan pengaturan model pembelajaran | ||
+ | mandiri yang sesuai dengan cara belajar mereka. Contoh bentuk assesmen dan | ||
+ | bentuk pembelajaran yang mungkin dinilai dapat dilihat pada Tabel 4. | ||
+ | Penyusunan soal, tugas, dan ujian yang dilakukan oleh dosen, hendaknya | ||
+ | memperhatikan karakteristik berikut:\\ | ||
+ | a. Valid: teruji kebenaran soal\\ | ||
+ | b. Relevan: sesuai dengan kompetensi / outcome\\ | ||
+ | c. Specific: tidak bias\\ | ||
+ | d. Representative: mewakili elemen kompetensi\\ | ||
+ | e. Seimbang: sesuai dengan kompleksitas materi balajar\\ | ||
+ | f. Terbuka: Sesuai dengan RPS yang telah disepakati oleh dosen dan mahasiswa\\ |