Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
bukupedoman2:evaluasis1 [2023/08/18 11:16] infokom |
bukupedoman2:evaluasis1 [2023/08/18 13:08] (current) infokom |
||
---|---|---|---|
Line 12: | Line 12: | ||
Program Sarjana adalah:\\ | Program Sarjana adalah:\\ | ||
**8.4.1 Evaluasi Keberhasilan Studi Akhir Semester**\\ | **8.4.1 Evaluasi Keberhasilan Studi Akhir Semester**\\ | ||
- | |||
Evaluasi keberhasilan studi akhir semester dilakukan pada setiap akhir | Evaluasi keberhasilan studi akhir semester dilakukan pada setiap akhir | ||
semester, meliputi mata kuliah yang diambil mahasiswa pada semester tersebut. | semester, meliputi mata kuliah yang diambil mahasiswa pada semester tersebut. | ||
Line 25: | Line 24: | ||
^ 1,50 - 1,99 ^ 12 - 15 sks ^ | ^ 1,50 - 1,99 ^ 12 - 15 sks ^ | ||
^ < 1,50 ^ < = 12 sks ^ | ^ < 1,50 ^ < = 12 sks ^ | ||
+ | |||
**8.4.2 Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Pertama**\\ | **8.4.2 Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Pertama**\\ | ||
Line 35: | Line 35: | ||
- Mencapai indeks prestasi (IP) sekurang-kurangnya 2,00 yang | - Mencapai indeks prestasi (IP) sekurang-kurangnya 2,00 yang | ||
diperhitungkan dari 20 sks dari mata kuliah yang terbaik nilainya.\\ | diperhitungkan dari 20 sks dari mata kuliah yang terbaik nilainya.\\ | ||
- | - Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing Fakultas\\ | + | - Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing Fakultas.\\ |
**8.4.3 Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Kedua**\\ | **8.4.3 Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Kedua**\\ | ||
- | |||
Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa | Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa | ||
menempuh pendidikan selama empat semester kumulatif (tidak termasuk cuti | menempuh pendidikan selama empat semester kumulatif (tidak termasuk cuti | ||
Line 45: | Line 44: | ||
- Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan dari 48 sks | - Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan dari 48 sks | ||
dari nilai mata kuliah yang terbaik.\\ | dari nilai mata kuliah yang terbaik.\\ | ||
- | - Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing Fakultas.\\ | + | - Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing Fakultas. \\ |
**8.4.4 Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Ketiga**\\ | **8.4.4 Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Ketiga**\\ | ||
+ | |||
Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa | Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa | ||
menempuh pendidikan selama enam semester kumulatif (tidak termasuk cuti | menempuh pendidikan selama enam semester kumulatif (tidak termasuk cuti | ||
Line 54: | Line 54: | ||
- Menempuh sekurang-kurangnya 72 sks.\\ | - Menempuh sekurang-kurangnya 72 sks.\\ | ||
- Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan dari 72 sks | - Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan dari 72 sks | ||
- | dari nilai mata kuliah yang terbaik\\ | + | dari nilai mata kuliah yang terbaik.\\ |
**8.4.5 8.6.5 Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Keempat**\\ | **8.4.5 8.6.5 Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Keempat**\\ | ||
- | |||
Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa | Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa | ||
menempuh pendidikan selama delapan semester kumulatif (tidak termasuk cuti | menempuh pendidikan selama delapan semester kumulatif (tidak termasuk cuti | ||
Line 70: | Line 68: | ||
- Evaluasi studi untuk mahasiswa Alih Program di atur oleh masing-masing | - Evaluasi studi untuk mahasiswa Alih Program di atur oleh masing-masing | ||
Fakultas.\\ | Fakultas.\\ | ||
+ | |||
**8.4.6 8.6.6 Evaluasi Keberhasilan Studi pada Akhir Studi Program Sarjana**\\ | **8.4.6 8.6.6 Evaluasi Keberhasilan Studi pada Akhir Studi Program Sarjana**\\ | ||
Line 86: | Line 85: | ||
- Tidak ada nilai E.\\ | - Tidak ada nilai E.\\ | ||
- Lulus ujian sarjana dan mengunggah skripsi ke repositori perguruan tinggi | - Lulus ujian sarjana dan mengunggah skripsi ke repositori perguruan tinggi | ||
- | yang diintegrasikan di portal repositori Tugas Akhir Mahasiswa Kemenristekdikti (rama.ristekbrin.go.id) kecuali apabila dipublikasikan dijurnal\\ | + | yang diintegrasikan di portal repositori Tugas Akhir Mahasiswa\\ |
+ | Kemenristekdikti (rama.ristekbrin.go.id) kecuali apabila dipublikasikan di | ||
+ | jurnal\\ | ||
- Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing Fakultas.\\ | - Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing Fakultas.\\ | ||
- Apabila indeks prestasi yang dicapai kurang dari 2,00 maka mahasiswa | - Apabila indeks prestasi yang dicapai kurang dari 2,00 maka mahasiswa | ||
Line 92: | Line 93: | ||
masa studi belum dilampaui. Perbaikan harus dilakukan pada semester | masa studi belum dilampaui. Perbaikan harus dilakukan pada semester | ||
berikutnya saat mata kuliah yang akan diperbaiki ditawarkan. Setiap mata | berikutnya saat mata kuliah yang akan diperbaiki ditawarkan. Setiap mata | ||
- | kuliah yang diperbaiki, nilai tertinggi yang digunakan untuk evaluasi.\\ | + | kuliah yang diperbaiki, nilai tertinggi yang digunakan untuk evaluasi. \\ |
- | + | ||
- | + |