bukupedoman2:karakteristikobe

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Next revision
Previous revision
bukupedoman2:karakteristikobe [2023/08/15 09:56]
infokom created
bukupedoman2:karakteristikobe [2023/08/15 11:07] (current)
infokom
Line 1: Line 1:
 ===KARAKTERISTIK DAN PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN OBE=== ===KARAKTERISTIK DAN PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN OBE===
-Sesuai dengan Permendikbud nomor 03 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, maka Universitas Brawijaya wajib menjalankan standar proses pembelajaran yang merupakan kriteria minimal tentang pelaksanaan pembelajaran pada program studi untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan. Standar proses pembelajaran mencakup: (a) karakteristik proses pembelajaran;​ (b) perencanaan proses pembelajaran;​ (c) pelaksanaan proses pembelajaran;​ dan (d) beban belajar mahasiswa. 
 \\ \\
-\\ + 
-Karakteristik proses pembelajaran terdiri atas sifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual,​ tematik, efektif, kolaboratif,​ dan berpusat pada mahasiswa. Interaktif dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih dengan mengutamakan proses interaksi dua arah antara mahasiswa dan dosen. Holistik dimaknai bahwa proses pembelajaran mendorong terbentuknya pola pikir yang komprehensif dan luas dengan menginternalisasi keunggulan dan kearifan lokal maupun nasional. Integratif dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang terintegrasi untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan secara +Sesuai dengan Permendikbud no 03 tahun 2020 tentang Standar Nasional 
-keseluruhan dalam satu kesatuan program melalui pendekatan ​antar disiplin ​dan multidisipliner. Saintifik dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pendekatan ilmiah sehingga tercipta lingkungan akademik yang berdasarkan sistem nilai, norma, dan kaidah ilmu pengetahuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kebangsaan. Kontekstual dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan ​dengan tuntutan ​kemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahliannya. Tematik dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik keilmuan program studi dan dikaitkan dengan permasalahan nyata melalui pendekatan transdisiplin. Efektif dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih secara berhasil guna dengan mementingkan internalisasi materi secara baik dan benar dalam kurun waktu yang optimum. Kolaboratif dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran bersama yang melibatkan interaksi antar individu pembelajar untuk menghasilkan kapitalisasi sikap, pengetahuan,​ dan keterampilan. Berpusat pada mahasiswa dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pengembangan kreativitas,​ kapasitas, kepribadian,​ +Pendidikan Tinggi, maka Universitas Brawijaya wajib menjalankan standar proses 
-dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan. +pembelajaran yang merupakan kriteria minimal tentang pelaksanaan pembelajaran 
-\\ +pada program studi untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan. Standar 
-\\ +proses pembelajaran mencakup: (a) karakteristik proses pembelajaran;​ (b) 
-Perencanaan proses pembelajaran wajib disusun untuk setiap mata kuliah dan disajikan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS), yang ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. RPS di UB minimal memuat: (a) nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, satuan kredit semester, dan nama dosen pengampu; (b) capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah; (c) kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan; (d) bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai; (e) bentuk dan metode pembelajaran;​ (f) waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran;​ (g) pengalaman +perencanaan proses pembelajaran;​ (c) pelaksanaan proses pembelajaran;​ dan (d) 
-belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester. (h) kriteria, indikator, dan bobot penilaian; dan (i) daftar referensi yang digunakan. +beban belajar mahasiswa. 
-\\ +Karakteristik proses pembelajaran terdiri atas sifat interaktif, holistik, 
-\\ +integratif, saintifik, kontekstual,​ tematik, efektif, kolaboratif,​ dan berpusat pada 
-Perencanaan pembelajaran yang terkait dengan penelitian mahasiswa wajib mengacu pada Standar Penelitian pada Standar Mutu UB. Demikian juga dengan perencanaan pembelajaran yang terkait dengan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa wajib +mahasiswa. ​**Interaktif** dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih 
-mengacu pada Standar Pengabdian kepada Masyarakat yang ada pada Standar Mutu UB. Perencanaan pembelajaran yang terkait dengan penelitian mahasiswa dan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa diatur oleh masing-masing fakultas sesuai dengan karakteristik keilmuannya.+dengan mengutamakan proses interaksi dua arah antara mahasiswa dan dosen. 
 +**Holistik** dimaknai bahwa proses pembelajaran mendorong terbentuknya pola 
 +pikir yang komprehensif dan luas dengan menginternalisasi keunggulan dan 
 +kearifan lokal maupun nasional. ​**Integratif** dimaknai bahwa capaian pembelajaran 
 +lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang terintegrasi untuk memenuhi 
 +capaian pembelajaran lulusan secara keseluruhan dalam satu kesatuan program 
 +melalui pendekatan ​antardisiplin ​dan multidisiplin**Saintifik** dimaknai bahwa 
 +capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pendekatan ilmiah sehingga tercipta lingkungan akademik yang 
 +berdasarkan sistem nilai, norma, dan kaidah ilmu pengetahuan serta menjunjung 
 +tinggi nilai-nilai agama dan kebangsaan. ​**Kontekstual** dimaknai bahwa capaian 
 +pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan ​dengantuntutan ​kemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahliannya.**Tematik** 
 +dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran 
 +yang disesuaikan dengan karakteristik keilmuan program studi dan dikaitkan 
 +dengan permasalahan nyata melalui pendekatan transdisiplin.**Efektif** dimaknai 
 +bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih secara berhasil guna dengan 
 +mementingkan internalisasi materi secara baik dan benar dalam kurun waktu yang 
 +optimum. ​**Kolaboratif** dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih 
 +melalui proses pembelajaran bersama yang melibatkan interaksi antar individu 
 +pembelajar untuk menghasilkan kapitalisasi sikap, pengetahuan,​ dan keterampilan. 
 +**Berpusat pada mahasiswa** dimaknai bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih 
 +melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pengembangan kreativitas,​ 
 +kapasitas, kepribadian,​ dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan 
 +kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan. 
 +Perencanaan proses pembelajaran wajib disusun untuk setiap mata kuliah 
 +dan disajikan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS), yang ditetapkan dan 
 +dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian 
 +suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. RPS di 
 +UB minimal memuat: (a) nama program studi, nama dan kode mata kuliah, 
 +semester, satuan kredit semester, dan nama dosen pengampu; (b) capaian 
 +pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah; (c) kemampuan akhir 
 +yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian 
 +pembelajaran lulusan; (d) bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan 
 +dicapai; (e) bentuk dan metode pembelajaran;​ (f) waktu yang disediakan untuk 
 +mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran;​ (g) pengalaman belajar 
 +mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh 
 +mahasiswa selama satu semester. (h) kriteria, indikator, dan bobot penilaian; dan 
 +(i) daftar referensi yang digunakan. 
 +Perencanaan pembelajaran yang terkait dengan penelitian mahasiswa wajib 
 +mengacu pada Standar Penelitian pada Standar Mutu UB. Demikian juga dengan 
 +perencanaan pembelajaran yang terkait dengan pengabdian kepada masyarakat 
 +oleh mahasiswa wajib mengacu pada Standar Pengabdian kepada Masyarakat yang 
 +ada pada Standar Mutu UB. Perencanaan pembelajaran yang terkait dengan 
 +penelitian mahasiswa dan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa diatur oleh 
 +masing-masing fakultas sesuai dengan karakteristik keilmuannya. ​