Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
bukupedoman2:kodeetik [2023/08/19 17:13] infokom |
bukupedoman2:kodeetik [2023/08/19 17:16] (current) infokom |
||
---|---|---|---|
Line 50: | Line 50: | ||
- tidak melakukan perbuatan kekerasan seksual dan/atau perundungan kepada sesama mahasiswa; dan | - tidak melakukan perbuatan kekerasan seksual dan/atau perundungan kepada sesama mahasiswa; dan | ||
- tidak mengajak atau mempengaruhi mahasiswa lain untuk melakukan tindakan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma hukum dan norma lainnya yang hidup di masyarakat.\\ \\ | - tidak mengajak atau mempengaruhi mahasiswa lain untuk melakukan tindakan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma hukum dan norma lainnya yang hidup di masyarakat.\\ \\ | ||
+ | - **Kode Etik mahasiswa dengan masyarakat**\\ Kode Etik mahasiswa dengan masyarakat terdiri atas: | ||
+ | - menumbuhkembangkan pengamalan sila-sila Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat; | ||
+ | - berperilaku sopan dan bertanggung jawab terhadap segala perbuatan serta menghormati hak dan keberadaan orang lain; | ||
+ | - memberikan keteladanan di masyarakat sesuai dengan etika, kaidah ilmu pengetahuan yang dimiliki dan norma yang berlaku di masyarakat; | ||
+ | - menghindari perbuatan yang melanggar norma- norma yang hidup di masyarakat, baik norma hukum, norma agama, norma kesopanan, dan norma kepatutan; | ||
+ | - tidak melakukan pencemaran nama baik seseorang melalui media cetak, elektronik, dan media sosial; dan | ||
+ | - tidak melakukan perbuatan kekerasan seksual dan/atau perundungan.\\ \\ |