bukupedoman2:kompetensilulusan

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
bukupedoman2:kompetensilulusan [2023/08/22 08:21]
infokom
bukupedoman2:kompetensilulusan [2023/08/22 08:22] (current)
infokom
Line 104: Line 104:
  
  
-==9.2. BEBAN BELAJAR== 
  
-Beban belajar pendidikan pada program pendidikan profesi, spesialis, dan 
-Subspesialis sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 3 tahun 
-2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 
-18 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Kedokteran adalah sebagai 
-berikut:\\ 
-**1.** Program Profesi\\ 
-a. Jumlah sks beban belajar minimal 24 sks.\\ 
-b. Lama studi: paling lama 3 tahun akademik (6 semester).\\ 
-c. Semua mata kuliah program profesi Umum merupakan mata kuliah 
-keahlian.\\ 
-**2.** Program Profesi Dokter dan Dokter Gigi\\ 
-a. Jumlah sks beban belajar minimal 24 sks.\\ 
-b. Lama studi: paling lama 3 tahun akademik (6 semester)\\ 
-c. Semua mata kuliah program profesi Dokter dan Dokter Gigi 
-merupakan mata kuliah keahlian.\\ 
-**3.** Program Profesi Spesialis berdasarkan Permenristekdikti Nomor 18 Tahun 
-2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Kedokteran\\ 
-a. Jumlah sks beban belajar minimal 36 sks.\\ 
-b. Lama studi: paling singkat 3,5 tahun (7 semester)\\ 
-c. Semua mata kuliah program profesi Spesialis merupakan mata kuliah keahlian.\\ 
-**4.** Program Profesi Subspesialis\\ 
-a. Jumlah sks beban belajar minimal 42 sks.\\ 
-b. Lama studi: paling singkat 2 tahun dan paling lama 7 tahun akademik (14 
-semester)\\ 
-c. Semua mata kuliah program profesi Subspesialis merupakan mata 
-kuliah keahlian.\\ 
-**5.** Untuk mengikuti Program Profesi Subspesialis,​ mahasiswa harus sudah 
-menyelesaikan Program Profesi Spesialis, dan untuk mengikuti Program 
-Profesi Spesialis, mahasiswa harus sudah menyelesaikan Program Profesi 
-Dokter. \\