bukupedoman2:landasanhukummb

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Next revision
Previous revision
bukupedoman2:landasanhukummb [2023/08/15 10:07]
infokom created
bukupedoman2:landasanhukummb [2023/08/15 13:16] (current)
infokom
Line 1: Line 1:
-==LANDASAN HUKUM==+===LANDASAN HUKUM==
 +\\ 
 + 
 +Sistem Merdeka Belajar Mahasiswa merupakan salah satu kebijakan 
 +Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Permendikbud No 3 Tahun 2020. 
 +Dalam Kebijakan ini mahasiswa diberi Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program 
 +Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/​landasan 
 +hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan 
 +lulusan pendidikan tinggi. Landasan hukum pelaksanaan program kebijakan Hak 
 +Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi diantaranya,​ sebagai berikut: 
 +1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.\\ 
 +2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.\\ 
 +3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.\\ 
 +4. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan 
 +Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.\\ 
 +5. Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang KKNI.\\ 
 +6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 
 +Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.\\ 
 +7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 
 +Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.\\ 
 +8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 
 +Nomor 16 Tahun 2019, tentang Musyawarah Desa.\\ 
 +9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 
 +Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pembangunan dan 
 +Pemberdayaan Masyarakat Desa.\\ 
 +10.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 
 +Nomor 18 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat 
 +Desa.\\ 
 +11.Buku Panduan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Direktorat Jenderal 
 +Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020. \\ 
 + 
 +5.3 TUJUAN 
 +\\ 
 + 
 +Tujuan ditetapkannya pedoman Sistem Merdeka Belajar Mahasiswa ini 
 +adalah untuk memenuhi kewajiban UB dalam memberikan hak belajar mahasiswa 
 +dalam tiga semester di luar program studi. Mahasiswa diberi pilihan untuk 
 +mementukan strategi proses belajarnya sesuai dengan karakter dan strategi 
 +belajarnya dengan didampingi dosen agar Capaian Pembelajaran Program Studi 
 +dapat diraih dengan lebih efektif dan efisien, agar lebih siap dan relevan dengan 
 +kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang 
 +unggul dan berkepribadian. Program-program experimental learning dengan jalur 
 +yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan 
 +potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.