bukupedoman2:landasanhukummb

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
bukupedoman2:landasanhukummb [2023/08/15 10:32]
infokom
bukupedoman2:landasanhukummb [2023/08/15 13:16] (current)
infokom
Line 1: Line 1:
 ===LANDASAN HUKUM=== ===LANDASAN HUKUM===
 +\\
 +
 +Sistem Merdeka Belajar Mahasiswa merupakan salah satu kebijakan
 +Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Permendikbud No 3 Tahun 2020.
 +Dalam Kebijakan ini mahasiswa diberi Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program
 +Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/​landasan
 +hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan
 +lulusan pendidikan tinggi. Landasan hukum pelaksanaan program kebijakan Hak
 +Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi diantaranya,​ sebagai berikut:
 +1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.\\
 +2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.\\
 +3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.\\
 +4. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan
 +Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.\\
 +5. Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang KKNI.\\
 +6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3
 +Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.\\
 +7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
 +Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.\\
 +8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
 +Nomor 16 Tahun 2019, tentang Musyawarah Desa.\\
 +9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
 +Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pembangunan dan
 +Pemberdayaan Masyarakat Desa.\\
 +10.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
 +Nomor 18 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat
 +Desa.\\
 +11.Buku Panduan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Direktorat Jenderal
 +Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020. \\
 +
 +5.3 TUJUAN
 +\\
 +
 +Tujuan ditetapkannya pedoman Sistem Merdeka Belajar Mahasiswa ini
 +adalah untuk memenuhi kewajiban UB dalam memberikan hak belajar mahasiswa
 +dalam tiga semester di luar program studi. Mahasiswa diberi pilihan untuk
 +mementukan strategi proses belajarnya sesuai dengan karakter dan strategi
 +belajarnya dengan didampingi dosen agar Capaian Pembelajaran Program Studi
 +dapat diraih dengan lebih efektif dan efisien, agar lebih siap dan relevan dengan
 +kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang
 +unggul dan berkepribadian. Program-program experimental learning dengan jalur
 +yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan
 +potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.