bukupedoman2:muatankurikulums2

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Next revision
Previous revision
bukupedoman2:muatankurikulums2 [2023/08/22 08:13]
infokom created
bukupedoman2:muatankurikulums2 [2023/08/22 08:14] (current)
infokom
Line 3: Line 3:
 Pengaturan kurikulum program pendidikan Magister sebagai pedoman proses belajar mengajar di UB mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum program pendidikan Magister di UB adalah Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) dengan learning outcomemengacu pada peraturan Presiden RI No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), juga Permendikbud Nomor 03 Tahun 2020. Kurikulum Program Pendidikan Magister adalah sebagai berikut: Pengaturan kurikulum program pendidikan Magister sebagai pedoman proses belajar mengajar di UB mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum program pendidikan Magister di UB adalah Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) dengan learning outcomemengacu pada peraturan Presiden RI No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), juga Permendikbud Nomor 03 Tahun 2020. Kurikulum Program Pendidikan Magister adalah sebagai berikut:
   - Mata Kuliah Wajib Universitas Brawijaya   - Mata Kuliah Wajib Universitas Brawijaya
-     - Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah 3 sksĀ +    ​- Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah 3 sksĀ 
-     ​- Tesis 9-15 sks+    - Tesis 9-15 sks
   - Mata Kuliah Wajib Program Studi (sesuai dengan Program Studi masing-masing 9-12 sks)   - Mata Kuliah Wajib Program Studi (sesuai dengan Program Studi masing-masing 9-12 sks)
   - Mata Kuliah Pilihan: 9 - 15 sks.   - Mata Kuliah Pilihan: 9 - 15 sks.
   - Total beban studi untuk perkuliahan:​ 24 - 40 sks.   - Total beban studi untuk perkuliahan:​ 24 - 40 sks.
   - Beban studi perkuliahan per semester maksimal 18 sks.   - Beban studi perkuliahan per semester maksimal 18 sks.