Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision | |||
bukupedoman2:pendahuluanobe [2023/08/15 09:27] infokom |
bukupedoman2:pendahuluanobe [2023/08/15 10:29] (current) infokom |
||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
- | ===BAB IV PEDOMAN PENERAPAN OUTCOME BASED EDUCATION (OBE)=== | + | ===PENDAHULUAN=== |
- | ==PENDAHULUAN== | + | |
Asal muasal kesadaran kualitas pendidikan yang tidak mencukupi dirasakan dari peran sumber daya manusia Indonesia yang tidak terlalu banyak berperan dalam kehidupan global bahkan di negaranya sendiri. Kemampuan menghasilkan produk, kemampuan inovasi, kemampuan berkarya yang lebih sering kalah bersaing dengan negara-negara lain, bahkan di lingkungan ASEAN. Semua bisa dilihat dan dirasakan hingga saat ini, bahwa SDM kita lebih banyak berinovasi untuk mengikuti perkembangan yang dibuat dari negara-negara maju agar tidak semakin tertinggal. Kemampuan yang hanya mengikuti tersebut, membuat kita tidak pernah berada di depan bangsa-bangsa lain, paling tinggi berada di tengah kalau tidak di belakang, sehingga sulit untuk menjadi rujukan dalam berbagai bidang kehidupan. Menyadari ini pemerintah memunculkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tahun 2012, dengan tujuan menyetarakan kemampuan SDM Indonesia dengan Negara-negara lain dari berbagai sektor profesi dan keahlian dengan standar minimal capaian pembelajaran. Upaya yang dilakukan hingga saat ini adalah mencapai standar capaian pembelajaran tersebut, yang tentu saja hal ini membutuhkan usaha yang sangat besar dari seluruh stakeholder, khususnya pendidikan tinggi. | Asal muasal kesadaran kualitas pendidikan yang tidak mencukupi dirasakan dari peran sumber daya manusia Indonesia yang tidak terlalu banyak berperan dalam kehidupan global bahkan di negaranya sendiri. Kemampuan menghasilkan produk, kemampuan inovasi, kemampuan berkarya yang lebih sering kalah bersaing dengan negara-negara lain, bahkan di lingkungan ASEAN. Semua bisa dilihat dan dirasakan hingga saat ini, bahwa SDM kita lebih banyak berinovasi untuk mengikuti perkembangan yang dibuat dari negara-negara maju agar tidak semakin tertinggal. Kemampuan yang hanya mengikuti tersebut, membuat kita tidak pernah berada di depan bangsa-bangsa lain, paling tinggi berada di tengah kalau tidak di belakang, sehingga sulit untuk menjadi rujukan dalam berbagai bidang kehidupan. Menyadari ini pemerintah memunculkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tahun 2012, dengan tujuan menyetarakan kemampuan SDM Indonesia dengan Negara-negara lain dari berbagai sektor profesi dan keahlian dengan standar minimal capaian pembelajaran. Upaya yang dilakukan hingga saat ini adalah mencapai standar capaian pembelajaran tersebut, yang tentu saja hal ini membutuhkan usaha yang sangat besar dari seluruh stakeholder, khususnya pendidikan tinggi. | ||
\\ | \\ |