Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision | |||
bukupedoman2:programppdupmdsu [2023/08/29 09:20] infokom |
bukupedoman2:programppdupmdsu [2023/08/29 09:21] (current) infokom |
||
---|---|---|---|
Line 82: | Line 82: | ||
==Registrasi Administrasi dan Akademik== | ==Registrasi Administrasi dan Akademik== | ||
+ | |||
- Pada semester kesatu sampai ketiga mahasiswa yang diterima melakukan registrasi administrasi dan akademik pada program magister. | - Pada semester kesatu sampai ketiga mahasiswa yang diterima melakukan registrasi administrasi dan akademik pada program magister. | ||
- Pada semester keempat sampai semester kedelapan mahasiswa yang dinyatakan layak untuk melanjutkan ke jenjang doktor melakukan registrasi administrasi dan akademik pada program doktor. | - Pada semester keempat sampai semester kedelapan mahasiswa yang dinyatakan layak untuk melanjutkan ke jenjang doktor melakukan registrasi administrasi dan akademik pada program doktor. | ||
Line 89: | Line 90: | ||
==Evaluasi Hasil Belajar, Cuti Akademik, dan Sanksi PPDU UB dan PMDSU== | ==Evaluasi Hasil Belajar, Cuti Akademik, dan Sanksi PPDU UB dan PMDSU== | ||
- | **- PPDU UB**\\ | + | - PPDU UB |
- Evaluasi pembelajaran mahasiswa dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada akhir semester ketiga, kelima, dan kedelapan. | - Evaluasi pembelajaran mahasiswa dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada akhir semester ketiga, kelima, dan kedelapan. | ||
- Evaluasi pembelajaran sebagaimana dimaksud point a dirancang berdasarkan capaian pembelajaran, sehingga dapat digunakan sebagai parameter ukuran tingkat pemenuhan capaian pembelajaran mata kuliah. | - Evaluasi pembelajaran sebagaimana dimaksud point a dirancang berdasarkan capaian pembelajaran, sehingga dapat digunakan sebagai parameter ukuran tingkat pemenuhan capaian pembelajaran mata kuliah. | ||
Line 102: | Line 103: | ||
- Hasil evaluasi pembelajaran pada setiap tahapan evaluasi sebagaimana dimaksud pada point c dapat diketahui oleh mahasiswa yang bersangkutan.\\ | - Hasil evaluasi pembelajaran pada setiap tahapan evaluasi sebagaimana dimaksud pada point c dapat diketahui oleh mahasiswa yang bersangkutan.\\ | ||
- | **- PMDSU**\\ | + | - PMDSU |
Evaluasi PMDSU mengikuti evaluasi yang diselenggarakan oleh Dikti | Evaluasi PMDSU mengikuti evaluasi yang diselenggarakan oleh Dikti | ||