Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
bukupedoman2:registrasimahasiswa [2023/08/22 17:42] infokom |
bukupedoman2:registrasimahasiswa [2023/08/22 17:58] (current) infokom |
||
---|---|---|---|
Line 7: | Line 7: | ||
- Untuk menyusun data pelaporan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.\\ | - Untuk menyusun data pelaporan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.\\ | ||
- **Jenis Registrasi Mahasiswa** \\ | - **Jenis Registrasi Mahasiswa** \\ | ||
- | - //Registrasi Administrasi// \\ Registrasi administrasi adalah proses pendaftaran untuk memperoleh status **terdaftar** sebagai mahasiswa di UB.\\ | + | - **//Registrasi Administrasi//** \\ Registrasi administrasi adalah proses pendaftaran untuk memperoleh status **terdaftar** sebagai mahasiswa di UB.\\ |
- Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa baru \\ Setelah resmi diterima sebagai calon mahasiswa, maka calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai pengumuman registrasi calon mahasiswa untuk dapat ditetapkan sebagai mahasiswa UB.\\ | - Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa baru \\ Setelah resmi diterima sebagai calon mahasiswa, maka calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai pengumuman registrasi calon mahasiswa untuk dapat ditetapkan sebagai mahasiswa UB.\\ | ||
- Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa lama \\ Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa lama diumumkan melalui laman resmi universitas pada tiap akhir semester dan wajib memenuhi persyaratan akademik lainnya yang diatur oleh masing-masing Fakultas/Program.\\ | - Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa lama \\ Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa lama diumumkan melalui laman resmi universitas pada tiap akhir semester dan wajib memenuhi persyaratan akademik lainnya yang diatur oleh masing-masing Fakultas/Program.\\ | ||
- | - //Registrasi Akademik// \\ Registrasi akademik adalah proses pendaftaran untuk | + | - **//Registrasi Akademik//** \\ Registrasi akademik adalah proses pendaftaran untuk memperoleh status **aktif** pada fakultas tertentu dan hak untuk mengikuti kegiatan akademik pada semester tertentu. Adapun kegiatan tersebut meliputi:\\ |
- | memperoleh status **aktif** pada fakultas tertentu dan hak untuk mengikuti kegiatan akademik pada semester tertentu. Adapun kegiatan tersebut meliputi : | + | - Pemrograman **Kartu Rencana Studi** (**KRS**) melalui Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM)\\ |
+ | - Konsultasi rencana studi dan persetujuan KRS oleh dosen Penasehat Akademik.\\ | ||
+ | - Pengisian kartu perubahan rencana studi dan pembatalan mata kuliah diatur oleh masing-masing Fakultas/Program.\\ | ||
+ | - **//Sanksi//** \\ | ||
+ | - Calon mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan dan prosedur dalam pengumuman penerimaan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa UB tahun akademik yang bersangkutan.\\ | ||
+ | - Mahasiswa lama yang tidak melakukan registrasi administrasi pada suatu semester tertentu tanpa persetujuan Rektor, dinyatakan bukan mahasiswa untuk semester tersebut dan diperhitungkan dalam masa studinya.\\ | ||
+ | - Mahasiswa lama yang terlambat registrasi administrasi dengan alasan apapun maka pada semester tersebut dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa UB.\\ | ||
+ | - Mahasiswa lama yang tidak terdaftar seperti pada butir 3 dapat mengajukan permohonan cuti akademik kepada Rektor selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak penutupan registrasi administrasi.\\ | ||
+ | - Mahasiswa lama yang tidak terdaftar lebih dari 2 (dua) semester kumulatif/ berturut-turut dinyatakan gagal studi sebagai mahasiswa UB.\\ |