bukupedoman2:registrasimahasiswa

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
bukupedoman2:registrasimahasiswa [2023/08/22 17:57]
infokom
bukupedoman2:registrasimahasiswa [2023/08/22 17:58] (current)
infokom
Line 10: Line 10:
       - Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa baru \\ Setelah resmi diterima sebagai calon mahasiswa, maka calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai pengumuman registrasi calon mahasiswa untuk dapat ditetapkan sebagai mahasiswa UB.\\       - Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa baru \\ Setelah resmi diterima sebagai calon mahasiswa, maka calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai pengumuman registrasi calon mahasiswa untuk dapat ditetapkan sebagai mahasiswa UB.\\
       - Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa lama \\ Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa lama diumumkan melalui laman resmi universitas pada tiap akhir semester dan wajib memenuhi persyaratan akademik lainnya yang diatur oleh masing-masing Fakultas/​Program.\\       - Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa lama \\ Persyaratan registrasi administrasi mahasiswa lama diumumkan melalui laman resmi universitas pada tiap akhir semester dan wajib memenuhi persyaratan akademik lainnya yang diatur oleh masing-masing Fakultas/​Program.\\
-    - **Registrasi Akademik** \\ Registrasi akademik adalah proses pendaftaran untuk memperoleh status **aktif** pada fakultas tertentu dan hak untuk mengikuti kegiatan akademik pada semester tertentu. Adapun kegiatan tersebut meliputi:\\+    - **//Registrasi Akademik//** \\ Registrasi akademik adalah proses pendaftaran untuk memperoleh status **aktif** pada fakultas tertentu dan hak untuk mengikuti kegiatan akademik pada semester tertentu. Adapun kegiatan tersebut meliputi:\\
       - Pemrograman **Kartu Rencana Studi** (**KRS**) melalui Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM)\\       - Pemrograman **Kartu Rencana Studi** (**KRS**) melalui Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM)\\
       - Konsultasi rencana studi dan persetujuan KRS oleh dosen Penasehat Akademik.\\       - Konsultasi rencana studi dan persetujuan KRS oleh dosen Penasehat Akademik.\\
       - Pengisian kartu perubahan rencana studi dan pembatalan mata kuliah diatur oleh masing-masing Fakultas/​Program.\\       - Pengisian kartu perubahan rencana studi dan pembatalan mata kuliah diatur oleh masing-masing Fakultas/​Program.\\
-    - **Sanksi** \\+    - **//Sanksi//** \\
       - Calon mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan dan prosedur dalam pengumuman penerimaan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa UB tahun akademik yang bersangkutan.\\       - Calon mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan dan prosedur dalam pengumuman penerimaan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa UB tahun akademik yang bersangkutan.\\
       - Mahasiswa lama yang tidak melakukan registrasi administrasi pada suatu semester tertentu tanpa persetujuan Rektor, dinyatakan bukan mahasiswa untuk semester tersebut dan diperhitungkan dalam masa studinya.\\       - Mahasiswa lama yang tidak melakukan registrasi administrasi pada suatu semester tertentu tanpa persetujuan Rektor, dinyatakan bukan mahasiswa untuk semester tersebut dan diperhitungkan dalam masa studinya.\\