===EVALUASI KEBERHASILAN STUDI=== **Evaluasi Studi**\\ Evaluasi keberhasilan studi program Program Pendidikan Magister adalah: - Mahasiswa yang pada akhir semester pertama belum dapat mencapai IPK=3,0 untuk delapan sks terbaik maka mendapat peringatan dari fakultas - Mahasiswa yang pada akhir semester ketiga aktif belum dapat mencapai IPK 3,0 untuk 16 sks terbaik, maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gagal dan tidak diperkenankan melanjutkan studinya. **Gagal Studi**\\ Mahasiswa dinyatakan gagal studi apabila terjadi minimal salah satu dari beberapa hal di bawah ini: - IPK < 3,0 untuk 16 sks terbaik sebagaimana diatur dalam evaluasi keberhasilan studi, atau - Tidak lulus ujian proposal tesis pada kesempatan kedua, atau - Tidak lulus ujian tesis pada kesempatan kedua, atau - Masa studinya habis dan belum dapat menyelesaikan beban studi sesuai ketentuan yang berlaku