===MUATAN KURIKULUM=== Pengaturan kurikulum program pendidikan Magister sebagai pedoman proses belajar mengajar di UB mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum program pendidikan Magister di UB adalah Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) dengan learning outcomemengacu pada peraturan Presiden RI No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), juga Permendikbud Nomor 03 Tahun 2020. Kurikulum Program Pendidikan Magister adalah sebagai berikut: - Mata Kuliah Wajib Universitas Brawijaya - Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah 3 sks - Tesis 9-15 sks - Mata Kuliah Wajib Program Studi (sesuai dengan Program Studi masing-masing 9-12 sks) - Mata Kuliah Pilihan: 9 - 15 sks. - Total beban studi untuk perkuliahan: 24 - 40 sks. - Beban studi perkuliahan per semester maksimal 18 sks.