===MUATAN KURIKULUM=== \\ Pengaturan kurikulum program pendidikan Doktor sebagai pedoman proses belajar mengajar di UB mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum program pendidikan Doktor di UB adalah Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) dengan learning outcome mengacu pada peraturan Presiden RI No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Permendikbud Nomor 03 Tahun 2020. Komposisi mata kuliah untuk program Pendidikan Doktor adalah sebagai berikut:\\ a. Mata Kuliah Wajib Universitas Brawijaya\\ - Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah (3 - 4 sks)\\ - Disertasi (28 – 32 sks)\\ b. Mata Kuliah Wajib Program Studi (sesuai dengan Program Studi masingmasing 9 - 12 sks)\\ - Mata kuliah pilihan penunjang disertasi: 0 - 12 sks\\ - Total beban studi perkuliahan: 16 - 28 sks\\ - Beban studi perkuliahan per semester maksimum 18 sks.\\