===PREDIKAT KELULUSAN DOKTOR=== \\ Mahasiswa yang dinyatakan lulus menerima predikat kelulusan sebagai berikut:\\ a. Lulus dengan predikat Pujian, persyaratannya:\\ - IPK >3,75;\\ - Mempublikasikan hasil penelitian disertasinya lebih dari satu judul artikel ke jurnal ilmiah internasional bereputasi;\\ - Lama studi maksimum delapan semester.\\ b. Lulus dengan predikat Sangat Memuaskan, persyaratannya:\\ - Tidak memenuhi syarat lainnya pada butir (1).\\ - IPK >3,50-3,75 (keseluruhan untuk perkuliahan dan disertasi).\\ c. Lulus dengan predikat Memuaskan, persyaratannya:\\ - Mencapai IPK 3,00 - 3,50 (keseluruhan untuk perkuliahan dan disertasi).\\ - Predikat kelulusan ini ditetapkan oleh Panitia Ujian Akhir Disertasi dan disahkan oleh Dekan/Direktur PPS, dan diumumkan pada saat yudisium.\\