===UPT SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI=== UPT Sistem dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan, pengembangan, pengelolaan, dan pemberian layanan teknologi informasi dan pengelolaan sistem informasi. Seluruh kegiatan Unit TIK UB ditujukan untuk:\\ - Memberikan dukungan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan akademik, administrasi, penelitian, pengabdian masyarakat dan proses belajar mengajar. - Melakukan pengkajian teknologi informasi dan komunikasi untuk menjamin tersedianya teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir, dapat diandalkan serta dapat memenuhi kebutuhan universitas dalam pelaksanaan kegiatannya. - Melakukan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka menyediakan sistem berbasis TIK yang tepat untuk membantu pelaksanaan kegiatan universitas. - Memberikan layanan teknologi informasi dan komunikasi bagi seluruh sivitas akademika UB tanpa terkecuali dalam rangka membantu kemajuan universitas.\\ ^ Jenis Layanan ^ Fasilitas ^ |Administrasi | Helpdesk Unit TIK | |Akademik | Lab Komputer | |Komunikasi | Studio Multimedia | |Publikasi | Data Center | |Microsoft Software | Backup Data Center| |Web Hosting | | |Email | | |Network Services Status | | **Jam Layanan:**\\ Senin-Kamis: 07.30 – 12.00 & 13.00 – 16.00 WIB\\ Jum’at: 07.30 – 11.00 & 13.00 – 16.30 WIB\\ Selama Pandemi COVID-19 Jam Layanan sepenuhnya Online/Daring melalui helpdesk.ub.ac.id \\ \\ **Kontak:**\\ Helpdesk TIK UB\\ Gedung Rektorat Lt. II\\ Universitas Brawijaya\\ Jl. Veteran – Malang – Indonesia\\ helpdesk@ub.ac.id\\ Telp: (0341) 575878\\ Twitter: @UB_IT\\ Website: https://bits.ub.ac.id