PENDAHULUAN

Sistem pembelajaran di UB merupakan penjabaran dari Undang- Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka dalam pembelajaran Universitas Brawijaya memberlakukan Sistem Kredit Semester (SKS). SKS memiliki tujuan umum dan tujuan khusus sebagai berikut:

1. Tujuan Umum
Agar perguruan tinggi lebih berpartisipasi dalam pembangunan nasional, maka perlu disajikan program pendidikan yang bervariasi dan fleksibel dalam mengikuti dinamika teknologi dan inovasi. Dengan cara tersebut akan memberi kemungkinan lebih luas kepada setiap mahasiswa untuk menentukan dan mengatur strategi proses belajar sesuai dengan kurikulum yang diikuti agar diperoleh hasil yang sebaik-baiknya sesuai dengan rencana dan kondisi masing-masing peserta didik.

2. Tujuan Khusus