Pada awal berdirinya tahun 1963 Universitas Brawijaya membuka lagi satu fakultas, yakni Fakultas Teknik berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 167 Tahun 1963 tanggal 3 Oktober 1963. Pada tahun 1964 cabang- cabang di Jember memisahkan diri untuk kemudian membentuk Universitas Jember. Sedangkan Fakultas Kedokteran dibubarkan dengan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 54 tahun 1964 tanggal 23 Mei 1964. Dengan demikian Universitas Brawijaya pada saat itu memiliki 6 (enam) fakultas dengan dua cabang di Probolinggo dan Kediri.
Universitas ini terus berkembang, sementara situasi nasional semakin memburuk dan mencapai klimaksnya pada tanggal 30 September 1965 dengan meletusnya Pemberontakan G30S/PKI. Seluruh Perguruan Tinggi bergolak, termasuk Universitas Brawijaya sehingga aktivitasnya terhenti secara total sejak April 1966. Untuk mengatasi keadaan ini, PU Pepelrada/Komandan Korem 083 dengan Surat Keputusan Menteri Nomor 012/IV/66 menetapkan pimpinan Universitas Brawijaya yang berupa sebuah Presidium, di samping juga menetapkan para Caretaker Dekan untuk memimpin fakultas-fakultas. Keputusan ini kemudian disahkan oleh Deputi Menteri PTIP dengan Surat Keputusan Nomor 4358 Tahun 1966. Presidium itu mulai bekerja pada tanggal 7 April 1966 dan membuka kembali Universitas Brawijaya pada tanggal 12 April 1966.
Setelah mengalami proses penggantian Ketua Presidium dan kemudian dipimpin oleh Pejabat Rektor selama 3 tahun, akhirnya secara berangsur- angsur keadaan menjadi normal kembali. Universitas Brawijaya kembali dipimpin oleh seorang rektor definitif melalui proses penggantian yang wajar pada tahun 1966. Seterusnya proses itu berlangsung secara periodik setiap 4 tahun.
Perkembangan sarana fisik, penambahan dan pembinaan staf pengajar maupun administratif serta usaha-usaha peningkatan mutu ilmiah, sejak jaman orde baru terus dilaksanakan secara intensif. Guna memudahkan manajemen dan pengembangannya, yang berada di Probolinggo dan Kediri secara berangsur-angsur dipindahkan ke Malang.
Adapun Jurusan Kedokteran Hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan yang didirikan pada akhir tahun 1970 di Surabaya, sejak bulan Agustus 1973 bergabung dengan Universitas Airlangga. Sementara itu Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 220/1973 tanggal 3 Desember 1973, Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan terhitung sejak tanggal 1 Januari 1973 namanya diubah menjadi Fakultas Peternakan. Fakultas ini kemudian disempurnakan lagi menjadi Fakultas Peternakan dan Perikanan (FPP) dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51/Surat Keputusan Menteri PTIP/77 tanggal 5 Juli 1977. Selanjutnya pada tahun 1982 Fakultas Peternakan dan Perikanan ini dipecah menjadi 2 yakni Fakultas Peternakan dan Fakultas Perikanan dengan PP No. 27 tahun 1981. Jumlah fakultas bertambah terhitung mulai tanggal 1 Januari 1974, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 001/0/1974, Sekolah Tinggi Kedokteran Malang (STKM) yang didirikan pada tanggal 14 September 1963 diresmikan menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.
Dengan Keputusan Dirjen Dikti Nomor 045/DIKTI/Kep/1991 tanggal 29 Juli 1991 dengan resmi Fakultas Kedokteran telah membuka Program Studi Ilmu Bedah yang merupakan program pendidikan Dokter Spesialis I. Dengan Keputusan Dirjen Dikti Nomor 036/U/1993 tanggal 9 Februari 1993, diakuinya Sarjana Kedokteran (S.Ked), maka program pendidikan Fakultas Kedokteran menjadi Program Pendidikan Akademik (Sarjana Kedokteran) dan program pendidikan profesi (dokter). Selain Program Spesialis Bedah, sejak tahun 2000 Fakultas Kedokteran telah membuka program spesialis: Ilmu Penyakit Paru, Ilmu Penyakit Dalam, Patologi Klinik dan Obstetri & Ginekologi, dan pada tahun 2003 bertambah Program Spesialis Ilmu Penyakit Mata dan Telinga Hidung Tenggorokan (THT).
Dalam perkembangan lebih lanjut, Universitas Brawijaya memiliki fakultas- fakultas yang masing-masing adalah Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Perikanan, dan Politeknik. Sedangkan untuk Program Diploma III (DIII) meliputi Akuntansi, Koperasi, Kesekretariatan, Perkebunan dan Pertanian, Bahasa Inggris. Pada tahun akademik 1984/1985 telah dibuka Program Studi Teknologi Pertanian pada Fakultas Pertanian. Program studi ini pada akhirnya menjadi Fakultas Teknologi Pertanian. Pada tahun 1981, Universitas Brawijaya merintis penyelenggaraan Program Pascasarjana dengan cara bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada dan dikenal dengan nama Program Kegiatan Pengumpulan Kredit (KPK) UGM-UNIBRAW. Selanjutnya Program Pascasarjana tersebut disahkan oleh Menteri Pendidikan Nomor 325/DIII/1982 (Program Studi Ilmu Tanaman) dan nomor 1872/DK/1985 (Program Studi Pengelolaan Tanah dan Air).
Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Nomor 104/DIKTI/Kep/1993, 105/DIKTI/Kep/1993 dan 105/DIKTI/Kep/1993 tanggal 27 Februari 1993 Universitas Brawijaya telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan Program Pascasarjana dengan Program Studi Pengelolaan Tanah dan Air, Ekonomi Pertanian, dan Ilmu Tanaman secara Mandiri.
Pada tanggal 11 September 1993 bertempat di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya, Rektor UGM menyerahkan pengelolaan Program Pascasarjana KPK UGM-UNIBRAW kepada Rektor Universitas Brawijaya, maka nama Program Pascasarjana KPK UGM UNIBRAW diubah menjadi Program Pascasarjana Universitas Brawijaya, yang mengelola 3 Program Studi seperti tersebut di atas.
Pada tahun 1995 Program Pascasarjana membuka lagi 7 program studi Magister yaitu Teknologi Pasca Panen, Ilmu Ternak, Manajemen, Ilmu Administrasi, Biomedik, Biologi Molekuler, dan Tenik Sumber Daya Air. Pada bulan Oktober 1995, Program Studi Ilmu Administrasi Niaga mendapat Surat Keputusan penyelenggaraannya dari Dirjen Dikti dengan Nomor 479/DIKTI/Kep/95. Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun akademik 1997/ 1998 telah dibuka Program Studi Ilmu Administrasi Negara dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 208/DIKTI/Kep/1997 tanggal 21 Juli 1997 diselenggarakan Program Doktor untuk Ilmu Ekonomi dan Program Biomedik, sedangkan Program Doktor Ilmu Administrasi dan Program Doktor Ilmu Hukum dibuka tahun 2001.
Pada tahun akademik 1995/1996 Universitas Brawijaya membuka beberapa program, yaitu program Magister Administrasi Publik (Negara), Program Magister Administrasi Bisnis (Niaga), Program Diploma III Perpajakan, Peternakan, Agribisnis Perikanan, Manajemen Informatika, dan Teknik Komputer dengan minat Manajemen Informatika dan Minat Teknik Komputer.
Pada tahun akademik 1997/1998, dengan telah dikukuhkannya 4 program studi, dengan keputusan Dirjen Dikti Nomor 21, 22, 23, dan 28 tahun 1989 yaitu Program Studi Biologi dan Kimia yang berada dibawah Fakultas Pertanian serta Program Studi Matematika dan Fisika yang berada dibawah Fakultas Teknik. Sesuai yang direncanakan, keempat Program Studi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0371/0/ 1993 tanggal 21 Oktober 1993 diresmikan menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Pada tahun1997 melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud Nomor 78/DIKTI/ Kep/1997 dibuka program studi baru di Fakultas Pertanian yaitu Program Studi Pemuliaan Tanaman. Pada tahun akademik 1997/1998 Universitas Brawijaya membuka Program Diploma Keuangan dan Perbankan, Pariwisata, Agribisnis Pertanian, Arsitektur Pertamanan, Teknologi Industri Pertanian dan Analis Kimia. Program Diploma III ini berkembang terus dengan bertambahnya Program Studi Bahasa Jepang, Perancis, dan Bahasa Arab pada tahun 2003.
Dalam perkembangan selanjutnya, Universitas Brawijaya pada tahun akademik 1998/ 1999 menambah fakultas dan program studi baru yaitu Fakultas Teknologi Pertanian yang merupakan pemisahan dari Fakultas Pertanian dengan Program Studi Teknik Pertanian, Teknologi Hasil Pertanian dan Teknologi Industri Pertanian dengan Surat Keputusan Mendikbud Nomor 012a/0/1998 tanggal 6 Januari 1998, sedangkan Program Studi baru adalah Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota pada Fakultas Teknik serta Program Studi Statistika pada Jurusan Matematika Fakultas MIPA, masing- masing berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud Nomor 69/Dikti/Kep/1998 tanggal 2 Maret 1998 dan Nomor 54/Dikti/ Kep/ 1998 tanggal 23 Februari 1998. Pada tahun akademik 2000/2001 telah dibuka Program Studi baru S1 Sastra Inggris dengan Surat Keputusan Nomor 448/DIKTI/Kep/1999 tanggal 17 Desember 1999. Pada tahun 2001 dibuka Program Doktor Ilmu Administrasi (PDIA) melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 265/D/T/2001. Pada tahun 2002 dengan Surat Keputusan Nomor 1594/D/T/2002 dibuka Program Studi Ilmu Komputer, sedangkan pada tahun 2004 dibuka Program Studi Sosiologi dan Ilmu Komunikasi dengan SK Nomor 3545/D/T/2003, serta Ilmu Gizi dengan SK Nomor 1031/D/T/2004 tanggal 27 Februari 2004.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 2004/D/T/2005 tanggal 24 Juni 2005 Program Studi Teknik Industri sudah mendapat ijin penyelenggaraan dan pada awal tahun ajaran 2005/2006 sudah menerima mahasiswa baru dan dengan Surat Keputusan Nomor 109/ Dikti/Kep/2005 tanggal 15 Agustus 2005 Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota telah menjadi Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota. Sedangkan dengan Surat Keputusan nomor 226/D/0/2006 tanggal 2 Oktober 2006 terjadi pembentukan Jurusan Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan pada Fakultas Perikanan.
Pada tahun 2007 dengan Ijin Penyelenggaraan Dirjen Dikti No. 1504/D/T/2005 tanggal 22 Juni 2007 telah dibuka Program Sarjana (S1) untuk Program Studi Sastra Jepang dan Program Studi Psikologi; Program Magister (S2) untuk Program Studi Teknologi Industri Pertanian dan Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Lingkungan dan Pembangunan; serta Program Doktor (S3) untuk Program Studi Ilmu Ekonomi. Hal ini berkembang lagi dengan terbitnya Ijin Penyelenggaraan Dirjen Dikti No. 1575/D/T/2007 tanggal 29 Juni 2007 telah dibuka Program Studi Ilmu Akuntansi untuk jenjang Doktor. Program Studi Elektro untuk jenjang magister dan Program Studi Teknik Perangkat Lunak untuk jenjang sarjana dan dengan Ijin Penyelenggaraan Dirjen Dikti No. 1621/D/T/2007 tanggal 6 Juli 2007 telah dibuka Program Studi Hubungan Internasional untuk jenjang sarjana.
Pada tahun akademik 2008/2009 dengan Ijin Penyelenggaraan Dirjen Dikti No. 4017/D/ T/2007 tanggal 29 November 2007 telah dibuka program studi Bahasa dan Sastra Perancis untuk jenjang sarjana dan Ijin Penyelenggaraan Dirjen Dikti 1614/D/T/2008 tanggal 15 Mei 2008 telah dibuka Program Studi Kenotariatan untuk jenjang magister serta Ijin Penyelenggaraan Dirjen Dikti No. 550/D/T/2008 tanggal 5 Maret 2008 telah dibuka Program Studi Ilmu Ternak untuk jenjang Program Doktor. Sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 163/DIKTI/ Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi maka di Fakultas Pertanian hanya ada 2 (dua) Program Studi yaitu Program Studi Agribisnis dan Program Studi Agroekoteknologi dan di Fakultas Peternakan hanya ada 1 (satu) Program Studi yaitu Program Studi Peternakan. Pada tahun akademik ini pula Universitas Brawijaya menerima mahasiswa baru program sarjana untuk Program Studi Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Ilmu Kelautan, dan Ilmu Politik. Sedangkan di Fakultas Teknik dibuka Program Doktor Ilmu Sipil dan Program Doktor Ilmu Teknik Mesin.
Dalam perkembangannya dengan Surat persetujuan dari Dirjen Dikti No. 536/D/T/2008 tentang ijin pembukaan Fakultas Ilmu Sosial, maka dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Brawijaya No. 090/SK/2008 dengan resmi berdiri Fakultas Ilmu Sosial di Universitas Brawijaya. Sedangkan Fakultas Ilmu Budaya (FIB disahkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Brawijaya No. 0279A/SK/ 2009. Pendirian fakultas ini merupakan jawaban terhadap tuntutan untuk mengimbangi perkembangan ilmu budaya, bahasa dan sastra dalam pembangunan masyarakat Indonesia. Pada tahun akademik 2009/2010 di Program Magister Fakultas Teknik dibuka Program Studi Teknik Pengairan dan Program Studi Arsitektur Lingkungan Binaan.
Selain program S1 reguler di atas, sejak tahun akademik 1995/1996 telah dibuka program S1 non reguler pada Fakultas Hukum dan untuk tahun akademik berikutnya dibuka pada Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Teknik, dan Fakultas Teknologi Pertanian. Maka mulai tahun 2003 berdasarkan Surat Keputusan Menteri No. 28/DIKTI/Kep/2002 tidak ada lagi status mahasiswa non reguler. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 246A/SK/2009 Penyelenggaraan Program Diploma I, II, III, dan IV, diselenggarakan dan dikelola secara terpusat di universitas yang pengelolaannya dilakukan oleh Program Pendidikan Vokasi.
Pada Fakultas Ilmu Administrasi di tahun akademik 2010/2011 telah dibuka beberapa Program Studi (Prodi) baru untuk program sarjana (S1) berdasarkan SK Rektor Universitas Brawijaya No. 245/SK/2010. Pada Jurusan Administrasi Publik telah dibuka Prodi S1 Administrasi Pemerintahan dan Prodi S1 Perencanaan Pembangunan; sedangkan di Jurusan Administrasi Bisnis telah dibuka Prodi S1 Perpajakan dan Prodi S1 Bisnis Internasional. Dalam tahun akademik 2011/2012 juga telah dibuka beberapa Prodi S1, S2, dan S3 berdasarkan SK Rektor Universitas Brawijaya No 233-237/SK/2011. Pada Jurusan Administrasi Publik telah dibuka Prodi S1 Ilmu Perpustakaan dan Prodi S2 Manajemen Pendidikan Tinggi, sedangkan di Jurusan Administrasi Bisnis telah dibuka Prodi S1 Hospitality dan Kepariwisataan, dan Prodi S3 Ilmu Administrasi Bisnis.
Pada tahun 2011 dibuka Unit Sumber Belajar Jarak Jauh (USBJJ) Kediri dengan sebelas (11) program studi S1 yaitu: Ilmu Hukum, Manajemen, Ilmu Komunikasi, Ilmu Administrasi Publik, Ilmu Administrasi Bisnis, Agroekoteknologi, Agrobisnis, Teknik Informatika, Teknologi Industri Pertanian, Ilmu Keperawatan, dan Agrobisnis Perikanan.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 516/SK/2011 tanggal 27 Oktober 2011 telah dibentuk Program Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer Universitas Brawijaya dengan 4 Program Studi S1 yaitu Program Studi Teknik Informatika, Program Studi Ilmu Komputer, Program Studi Teknik Komputer dan Program Studi Sistem Informasi. Dimana sebelumnya Program studi Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Sistem informasi merupakan Program Studi yang berada di bawah Fakultas Teknik, sedangkan Program Studi Ilmu Komputer berada di bawah Fakultas MIPA.
Pada tahun 2014, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 595/E/O/2014, Tanggal 17 Oktober 2014 Universitas Brawijaya mendapatkan ijin Penyelenggaraan Program Studi untuk 14 program studi sarjana yaitu Ilmu Perpustakaan, Pariwisata, Teknik Kimia, Teknik Geofisika, Teknik Lingkungan, Bioteknologi, Seni Rupa Murni, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Jepang, Pendidikan Bahasa Inggris, Antropologi, Administrasi Pendidikan, Sastra Cina, Pendidikan Teknologi Informasi dan 3 Program Studi Magister yaitu Agribisnis, Ilmu Komputer dan Ilmu Linguistik.
Pada kurun waktu 2015-2016 telah diberikan ijin oleh Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi berdasarkan SK Pendirian No. 35/KPT/I/2015 yaitu Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota serta Program Studi Sarjana Instrumentasi. Berdasarkan SK No. 53/KPT/ I/2016 adalah Program Studi Sarjana Kewirausahaan, Sarjana Teknologi Informasi, dan Sarjana Terapan (D4) Manajemen Perhotelan. Pada Tahun 2016 juga terdapat beberapa program studi baru antara lain Sarjana Ekonomi, Keuangan dan Perbankan, Sarjana Teknologi Bioproses dan Sarjana Teknik Komputer (SK No. 63/KPT/I/2016); dan dengan yaitu: Program Studi Spesialis 1 Patologi Anatomi, Doktor Kimia, Doktor Fisika, dan Doktor Matematika (SK No. 69/KPT/I/2016); Sarjana Kewirausahaan, Sarjana Teknologi Informasi, D-4 Manajemen Perhotelan (SK No. 53/KPT/ I/2016); Profesi Apoteker (SK No. 243/KPT/I/2016); D-4 Desain Grafis (SK No. 397/KPT/ I/2016) Profesi Dietisien (SK No. 407/KPT/I/2016); Profesi Dokter Hewan (SK No. 444/ KPT/I/2016).
Pada Tahun 2016 berdasarkan Peraturan Menristekdikti No 4 Tahun 2016 tentang OTK Universitas Brawijaya menetapkan ada tiga program studi menjadi fakultas yaitu Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), Kedokteran Gigi (FKG), dan Ilmu Komputer (FILKOM). Berdasarkan Permen No 4 Tahun 2016 ini pula, Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Universitas Brawijaya disingkat LP3 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor UB No. 020/SK/1998 tanggal 12 Maret 1998 telah digabung (merger) dengan Pusat Penjaminan Mutu (PJM) menjadi Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M).
Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) mempunyai tugas pokok yakni melakukan upaya-upaya meningkatkan kinerja dan kendali mutu UB serta untuk meningkatkan dan mengembangkan mutu staf pengajar dalam proses belajar mengajar, mengkaji dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan pembangunan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, mengkaji penataan fakultas, jurusan, program studi, pascasarjana, dan diploma dalam kerangka pelaksanaan pendidikan akademik dan profesional yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan pembangunan nasional, serta mengkaji dan mengembangkan cara-cara pelaksanaan pendidikan akademik dan profesional yang efisien. Lembaga ini diharapkan akan menghasilkan gagasan, konsep-konsep inovasi dan pandangan baru dalam bidang keilmuan kependidikan yang pada gilirannya akan dapat mewujudkan salah satu visi Universitas Brawijaya, yaitu Universitas Brawijaya sebagai “Centre of Ideas”.
Selain lembaga tersebut di atas, guna menunjang pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Brawijaya telah dibentuk unit-unit pelaksana teknis (UPT), yaitu: Perpustakaan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pelayanan Karir dan Kewirausahaan, Laboratorium Sentral Ilmu Hayati dan Laboratorium Sentral Sains dan Rekayasa. Saat ini arah pengembangan Universitas Brawijaya adalah menuju Word Class Entrepreneurial University.
Pada tahun 2017 telah diturunkan kembali beberapa ijin program studi baru antara lain: Pedoman Pendidikan Universitas Brawijaya 2018/2019 Doktor Ilmu Manajemen Luar Domisili di Jakarta, Doktor Ilmu Hukum Luar Domisili di Jakarta (SK No. 7/KPT/I/2017); Doktor Teknik Sumber Daya Air (SK No. 448/KPT/I/2017); Doktor Ilmu Pangan (SK No. 448/KPT/ I/2017); Doktor Ilmu Lingkungan (SK No. 341/KPT/I/2018); Magister Patologi Tumbuhan (SK No. 322/KPT/I/2017); Magister Entomologi Pertanian (SK No. 383/KPT/ I/2017); Spesialis I Mikrobiologi Klinik (SK No. 380/KPT/I/2017); Spesialis I Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (SK No.112/KPT/I/2018); Profesi Bidan Profesi (SK No. 599/KPT/I/2017); Profesi Insinyur (SK No. 595/KPT/ I/2017).
Pada tahun 2018, berdasarkan SK MENRISTEKDIKTI No. 944/KPT/ I/2018 tanggal 30 Oktober 2018, Universitas Brawijaya mendapat izin membuka Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Kota Kediri. Terdapat 5 (lima) program studi S1, yaitu Program Sarjana Agroekoteknologi, Agribisnis, Peternakan, Akuakultur dan Sosial Ekonomi Perikanan.
Pada tahun 2020 di Fakultas Pertanian telah disetujui pendirian PS Sarjana Kehutanan berdasarkan Kepmendikbud No. 9/M/2020. Pada tahun yang sama PS S1 Ilmu Aktuaria telah disetujui berdasarkan Kepmendikbud No. 70/M/2020 tentang ijin pembukaan PS Ilmu Aktuaria pada program sarjana.
Dalam menghadapi persaingan global dan peningkatan reputasi Universitas di tingkat nasional dan internasional Universitas Brawijaya berusaha untuk memantapkan diri pengajuan menjadi perguruan tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) dengan otonomi pengelolaan lebih luas daripada PTN Badan Layanan Umum (BLU) dengan adanya persetujuan Presiden sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tertanggal 18 Oktober 2021. Dengan adanya PP Nomor 108 ini struktur Organisasi baik tingkat Universitas dan Fakultas menyesuaikan dengan ketentuan dalam PP tersebut.
Sebagai implementasi PP No. 108 dengan adanya otonomi bidang Pendidikan pada akhir tahun 2021, UB telah membuka dua Fakultas baru yaitu Fakultas Vokasi dan Fakultas Ilmu Kesehatan juga Sekolah Pascasarjana berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 93 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur yang berada di bawah Rektor Universitas Brawijaya.