SANKSI

  1. Mahasiswa yang melanggar Kode Etik diberlakukan sanksi berupa:
    1. teguran lisan;
    2. teguran tertulis;
    3. skorsing dalam jangka waktu tertentu; atau
    4. dikeluarkan sebagai mahasiswa UB.
  2. Jenis dan kualifikasi sanksi pelanggaran Kode Etik diatur lebih lanjut dengan Peraturan Rektor.