SANKSI
Mahasiswa yang melanggar Kode Etik diberlakukan sanksi berupa:
teguran lisan;
teguran tertulis;
skorsing dalam jangka waktu tertentu; atau
dikeluarkan sebagai mahasiswa UB.
Jenis dan kualifikasi sanksi pelanggaran Kode Etik diatur lebih lanjut dengan Peraturan Rektor.