Pelaksanaan yudisium sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan, dan jadwal diatur oleh masing- masing Fakultas. Mahasiswa diperbolehkan mengikuti yudisium apabila telah bebas tanggungan (keuangan, akademik, perpustakaan, dsb).
Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus program sarjana bila telah memenuhi persyaratan dan tidak melampaui maksimum masa studi 14 (empat belas) semester.