This is an old revision of the document!


Beban sarjana sekurang-kurangnya 144 (seratus empat puluh empat) sksyang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empatbelas) semester. Jika sampai dengan 14 semester mahasiswa belum dapat menyelesaikan beban studinya, maka yang bersangkutan dinyatakan gagal menempuh program sarjana. Keberhasilan studi mahasiswa dinyatakan dengan indeks prestasi (IP), yang ditulis dengan angka. Evaluasi keberhasilan studi mahasiswa dilaksanakan sekurang-kurangnya tiap akhir semester, tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga, tahun ke empat dan akhir studi. Evaluasi keberhasilan studi program pendidikan Program Sarjana adalah :

  • Evaluasi Keberhasilan Studi Akhir Semester
  • Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Pertama
    Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa menempuh pendidikan selama dua semester kumulatif (tidak termasuk cuti akademik). Mahasiswa diperbolehkan melanjutkan studi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut :
    1. Mengumpulkan sekurang-kurangnya 20 sks.
    2. Mencapai indeks prestasi (IP) sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan dari 20 sks dari mata kuliah yang terbaik nilainya.
    3. Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masingFakultas.
  • Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Kedua
    Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa menempuh pendidikan selama empat semester kumulatif (tidak termasuk cuti akademik). Mahasiswa masih diperbolehkan melanjutkan studinya setelah tahun kedua, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
    1. Mengumpulkan sekurang-kurangnya 48 sks.
    2. Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan dari 48 sks dari nilai mata kuliah yang terbaik.
    3. Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing Fakultas.
  • Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Ketiga
  • Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Keempat
  • Evaluasi Keberhasilan Studi pada Akhir Studi Program Sarjana