1.Nilai Kredit Semester untuk Perkuliahan, Tutorial dan Responsi
Untuk perkuliahan, nilai satuan kredit semester ditentukan berdasarkan beban kegiatan yang meliputi keseluruhan kegiatan per minggu sebagai berikut:
a. Untuk Mahasiswa
- Lima puluh menit acara tatap muka terjadwal dengan dosen, misalnya dalam bentuk kuliah atau seminar.
- Enam puluh menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk mengerjakan pekerjaan rumah atau menyelesaikan soal-soal.
- Enam puluh menit acara kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan untuk mendalami, mempersiapkan kegiatan atau tujuan lain dalam bentuk tugas akademik, misalnya membaca pustaka pendukung kegiatan akademik tersebut.
b. Untuk Dosen
- Lima puluh menit acara tatap muka terjadwal dengan mahasiswa.
- Enam puluh menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur.
- Enam puluh menit pengembangan materi kuliah.
c. 1 (satu) sks pada bentuk pembelajaran praktikum, praktik studio,praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara, adalah 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester. Nilai Kredit Semester untuk praktikum, studi lapangan, magang kerja, penelitian dan sejenisnya Nilai Kredit Semester untuk Sistem Blok dan Modul atau Bentuk Lain Beban Studi Dalam Semester
2.Nilai Kredit Semester untuk praktikum, studi lapangan, magang kerja, penelitian dan sejenisnya
- Nilai Kredit Semester untuk seminar: satu kredit semester adalah tatap muka 110 menit per minggu ditambah kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester.
- Nilai satuan kredit semester untuk praktikum/keterampilan klinis di laboratorium/ bengkel/studio di dalam kampus: satu kredit semester adalah beban tugas di laboratorium/bengkel/studio setara 170 menit per minggu selama satu semester.
- Nilai satuan kredit semester untuk praktik lapangan/kerja lapangan/field trip: satu kredit semester adalah beban tugas di lapangan setara 170 menit per minggu selama satu semester.
- Skripsi/tugas akhir/karya seni/bentuk lain yang setara adalah kegiatan penelitian/ pembuatan model/pembuatan dan atau pagelaran karya seni/perencanaan/ perancangan pada program Sarjana, setara dengan 6 sks (6 x170 menit) per minggu, per semester.
- Tesis adalah kegiatan penelitian pada program Magister yang setara dengan minimal 9 sks (9 x 170 menit) per minggu, per semester.
- Disertasi adalah kegiatan penelitian pada program Doktor yang setara dengan minimal 28 sks (28 x 170 menit) per minggu, per semester.
3.Nilai Kredit Semester untuk Sistem Blok dan Modul atau Bentuk Lain
Ditetapkan sesuai kebutuhan untuk memenuhi capaian pembelajaran yang diatur dalam Buku Pedoman Pendidikan masing-masing fakultas yang menerapkan sistem ini
4.Beban Studi Dalam Semester
Beban studi mahasiswa dalam satu semester ditentukan atas dasar ratarata waktu kerja sehari dan kemampuan individu. Pada umumnya orang bekerja rata-rata 6-8 jam selama enam hari berturut turut. Seorang mahasiswa dituntut bekerja lebih lama sebab tidak saja mahasiswa tesebut bekerja pada siang hari tetapi juga pada malam hari. Kalau dianggap seorang mahasiswa normal bekerja rata-rata siang hari 6-8 jam dan malam hari dua jam selama enam hari berturut-turut, maka seorang mahasiswa diperkirakan memiliki waktu belajar setara 8-10 jam sehari atau 48-60 jam seminggu. Oleh karena satu satuan kredit semester kirakira setara dengan tiga jam kerja, maka beban studi mahasiswa untuk tiap semester akan sama dengan 16-20 sks atau sekitar 18 sks. Dalam menentukan beban studi satu semester, perlu diperhatikan kemampuan individu berdasarkan hasil studi seorang mahasiswa pada semester sebelumnya yang diukur dengan parameter indeks prestasi. Besarnya indeks prestasi (IP) dapat dihitung sebagai berikut:
dimana :
IP : adalah Indeks Prestasi, dapat berupa indeks prestasi semester atau indeks prestasi kumulatif.
K : adalah jumlah sks masing-masing mata kuliah.
NA : adalah nilai akhir masing-masing mata kuliah.
n : adalah banyaknya mata kuliah yang diambil.
Besarnya beban studi pada satu atau dua semester pertama ditentukan sama untuk setiap mahasiswa, kemudian semester selanjutnya beban studi ditetapkan sesuai dengan IP yang dicapai pada semester sebelumnya. Dengan demikian mahasiswa dapat mengambil sejumlah sks dengan berpedoman pada Tabel 1 berikut ini:
(IP) | Beban Studi (sks) |
---|---|
≥3,00 | 22 - 24 |
2,50 - 2,99 | 19 - 21 |
2,00 - 2,49 | 16 - 18 |
1,50 - 1,99 | 12- 15 |
<1,50 | <12 |