bukupedoman:asas

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
bukupedoman:asas [2019/09/12 11:05]
infokom
bukupedoman:asas [2020/03/19 15:25] (current)
Line 1: Line 1:
-==== Dasar dan Asas ====+=== Dasar dan Asas ===
 Pendidikan di UB berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Adapun asas pendidikan di UB adalah:\\ Pendidikan di UB berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Adapun asas pendidikan di UB adalah:\\
 kebenaran ilmiah; ​ kebenaran ilmiah; ​
Line 10: Line 10:
   * kebhinnekaan;​ dan    * kebhinnekaan;​ dan 
   * keterjangkauan ​   * keterjangkauan ​
-==== Fungsi dan Tujuan Pendidikan ​====+=== Fungsi dan Tujuan Pendidikan ===
 Pendidikan di UB berfungsi :  Pendidikan di UB berfungsi : 
-  * mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan +  * mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; ​
-kehidupan bangsa; ​+
   * mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif,​terampil,​ berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan    * mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif,​terampil,​ berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan 
   * mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.   * mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.
Line 21: Line 20:
   * dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan    * dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan 
   * terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. ​   * terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. ​
-==== Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan ​====+=== Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan ===
 Pendidikan di UB diselenggarakan dengan prinsip : Pendidikan di UB diselenggarakan dengan prinsip :
-a. pencarian kebenaran ilmiah oleh Sivitas Akademika;​ +  * pencarian kebenaran ilmiah oleh Sivitas Akademika;​ 
-b. demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan +  ​* ​demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan,​ persatuan, dan kesatuan bangsa;  
-menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, +  ​* ​ pengembangan budaya akademik dan pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Civitas Akademika;  
-kemajemukan,​ persatuan, dan kesatuan bangsa; +  ​* ​pembudayaan dan pemberdayaan bangsa yang berlangsung sepanjang hayat; 
-ulis bagi Civitas Akademika;  +  ​* ​keteladanan,​ kemauan, dan pengembangan kreativitas Mahasiswa dalam pembelajaran;​  
-d. pembudayaan dan pemberdayaan bangsa yang berlangsung sepanjang +  ​* ​pembelajaran yang berpusat pada Mahasiswa dengan memperhatikan lingkungan secara selaras dan seimbang; 
-hayat;  +  ​* ​kebebasan dalam memilih Program Studi berdasarkan minat, bakat,dan kemampuan ​Mahasiswa;  
-e. keteladanan,​ kemauan, dan pengembangan kreativitas Mahasiswa +  ​* ​satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna;  
-dalam pembelajaran;​  +  ​* ​keberpihakan pada kelompok Masyarakat kurang mampu secara ekonomi; dan  
-f. pembelajaran yang berpusat pada Mahasiswa dengan memperhatikan +  ​* ​pemberdayaan semua komponen Masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan Pendidikan di UB. 
-lingkungan secara selaras dan seimbang;  +
-g. kebebasan dalam memilih Program Studi berdasarkan minat, bakat, +
-dankemampuan ​Mahasiswa;  +
-h. satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna;  +
-i. keberpihakan pada kelompok Masyarakat kurang mampu secara +
-ekonomi; dan  +
-j. pemberdayaan semua komponen Masyarakat melalui peran serta +
-dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan Pendidikan +
-di UB. +
 Dalam penyelenggaraan Pendidikan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan Dalam penyelenggaraan Pendidikan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan
 dan Teknologi berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan Teknologi berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik,