Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
bukupedoman:asas [2019/09/12 11:14] infokom |
bukupedoman:asas [2020/03/19 15:25] (current) |
||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
- | ==== Dasar dan Asas ==== | + | === Dasar dan Asas === |
Pendidikan di UB berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Adapun asas pendidikan di UB adalah:\\ | Pendidikan di UB berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Adapun asas pendidikan di UB adalah:\\ | ||
kebenaran ilmiah; | kebenaran ilmiah; | ||
Line 10: | Line 10: | ||
* kebhinnekaan; dan | * kebhinnekaan; dan | ||
* keterjangkauan | * keterjangkauan | ||
- | ==== Fungsi dan Tujuan Pendidikan ==== | + | === Fungsi dan Tujuan Pendidikan === |
Pendidikan di UB berfungsi : | Pendidikan di UB berfungsi : | ||
* mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; | * mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; | ||
Line 20: | Line 20: | ||
* dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan | * dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan | ||
* terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. | * terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. | ||
- | ==== Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan ==== | + | === Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan === |
Pendidikan di UB diselenggarakan dengan prinsip : | Pendidikan di UB diselenggarakan dengan prinsip : | ||
* pencarian kebenaran ilmiah oleh Sivitas Akademika; | * pencarian kebenaran ilmiah oleh Sivitas Akademika; | ||
* demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan, dan kesatuan bangsa; | * demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan, dan kesatuan bangsa; | ||
* pengembangan budaya akademik dan pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Civitas Akademika; | * pengembangan budaya akademik dan pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Civitas Akademika; | ||
- | * pembudayaan dan pemberdayaan bangsa yang berlangsung sepanjang | + | * pembudayaan dan pemberdayaan bangsa yang berlangsung sepanjang hayat; |
- | hayat; | + | |
* keteladanan, kemauan, dan pengembangan kreativitas Mahasiswa dalam pembelajaran; | * keteladanan, kemauan, dan pengembangan kreativitas Mahasiswa dalam pembelajaran; | ||
* pembelajaran yang berpusat pada Mahasiswa dengan memperhatikan lingkungan secara selaras dan seimbang; | * pembelajaran yang berpusat pada Mahasiswa dengan memperhatikan lingkungan secara selaras dan seimbang; |