bukupedoman:bebanbelajars2

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Next revision
Previous revision
bukupedoman:bebanbelajars2 [2019/09/18 13:52]
infokom created
bukupedoman:bebanbelajars2 [2020/03/19 15:25] (current)
Line 4: Line 4:
   * Beban sks matrikulasi ditetapkan oleh Program studi maksimal 12 sks, sesuai dengan kebutuhan pencapaian kompetensi lulusan, atau diberikan untuk calon peserta didik yang belum memenuhi standar mutu input. Beban sks matrikulasi ini diluar 36 sks beban program Magister.   * Beban sks matrikulasi ditetapkan oleh Program studi maksimal 12 sks, sesuai dengan kebutuhan pencapaian kompetensi lulusan, atau diberikan untuk calon peserta didik yang belum memenuhi standar mutu input. Beban sks matrikulasi ini diluar 36 sks beban program Magister.
   * Komposisi mata kuliah :   * Komposisi mata kuliah :
-  ​- Matakuliah umum (minimal 4 sks), yang terdiri dari : +    ​- Matakuliah umum (minimal 4 sks), yang terdiri dari : 
-      * Matakuliah Filsafat Ilmu. +       ​* Matakuliah Filsafat Ilmu. 
-      * Matakuliah Metode Penelitan. Matakuliah ini hanya wajib bagi program studi bukan bidang Filsafat, dan atau kedua matakuliah tersebut belum merupakan bagian dari program Sarjananya. +       ​* Matakuliah Metode Penelitan. Matakuliah ini hanya wajib bagi program studi bukan bidang Filsafat, dan atau kedua matakuliah tersebut belum merupakan bagian dari program Sarjananya. 
-  -  Mata kuliah keahlian minimal 32 sks. +    -  Mata kuliah keahlian minimal 32 sks. 
-      * Tesis/karya seni/bentuk lain yang setara, diberi bobot 9 - 15 sks, dan merupakan bagian dari mata kuliah keahlian. +       ​* Tesis/karya seni/bentuk lain yang setara, diberi bobot 9 - 15 sks, dan merupakan bagian dari mata kuliah keahlian. 
-      * Menghasilkan publikasi yang telah diterima dalam bentuk Jurnal ilmiah yang terindeks Scopus atau Web of Science Core Collection (Thomson Reuter), jurnal nasional paling rendah terakreditasi Sinta 2, atau jurnal UB yang ditetapkan oleh Rektor; atau proceeding terindeks Scopus sesuai Peraturan Rektor Nomor 52 Tahun 2018. +       ​* Menghasilkan publikasi yang telah diterima dalam bentuk Jurnal ilmiah yang terindeks Scopus atau Web of Science Core Collection (Thomson Reuter), jurnal nasional paling rendah terakreditasi Sinta 2, atau jurnal UB yang ditetapkan oleh Rektor; atau proceeding terindeks Scopus sesuai Peraturan Rektor Nomor 52 Tahun 2018. 
-      * Program Magister dapat ditempuh selama 1,5 tahun (3 semester),​sedangkan lama studi maksimal 4 tahun (8 semester).+       ​* Program Magister dapat ditempuh selama 1,5 tahun (3 semester),​sedangkan lama studi maksimal 4 tahun (8 semester).