bukupedoman:evaluasis1

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

bukupedoman:evaluasis1 [2019/09/18 12:41]
infokom
bukupedoman:evaluasis1 [2020/03/19 15:25]
Line 1: Line 1:
-Beban sarjana sekurang-kurangnya 144 (seratus empat puluh empat) sksyang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empatbelas) semester. Jika sampai dengan 14 semester mahasiswa belum dapat menyelesaikan beban studinya, maka yang bersangkutan dinyatakan gagal menempuh program sarjana. 
-Keberhasilan studi mahasiswa dinyatakan dengan indeks prestasi (IP), yang ditulis dengan angka. Evaluasi keberhasilan studi mahasiswa dilaksanakan sekurang-kurangnya tiap akhir semester, tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga, tahun ke empat dan akhir studi. Evaluasi keberhasilan studi program pendidikan Program Sarjana adalah :\\ 
-  * **Evaluasi Keberhasilan Studi Akhir Semester**\\  ​ 
-  * **Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Pertama**\\ Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa menempuh pendidikan selama dua semester kumulatif (tidak termasuk cuti akademik). Mahasiswa diperbolehkan melanjutkan studi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut : 
-    - Mengumpulkan sekurang-kurangnya 20 sks. 
-    - Mencapai indeks prestasi (IP) sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan dari 20 sks dari mata kuliah yang terbaik nilainya. 
-    - Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing Fakultas. 
-  * **Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Kedua**\\ Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa menempuh pendidikan selama empat semester kumulatif (tidak termasuk cuti akademik). Mahasiswa masih diperbolehkan melanjutkan studinya setelah tahun kedua, apabila memenuhi syarat sebagai berikut : 
-    - Mengumpulkan sekurang-kurangnya 48 sks. 
-    - Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan dari 48 sks dari nilai mata kuliah yang terbaik. 
-    - Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing Fakultas. 
-  * **Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Ketiga**\\ Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa menempuh pendidikan selama enam semester kumulatif (tidak termasuk cuti akademik). Mahasiswa masih diperbolehkan melanjutkan studinya setelah tahun ketiga, apabila memenuhi syarat sebagai berikut : 
-    - Menempuh sekurang-kurangnya 72 sks. 
-    - Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan dari 72 sks dari nilai mata kuliah yang terbaik. ​ 
-  * **Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Keempat**\\ ​ Adalah evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan setelah mahasiswa menempuh pendidikan selama delapan semester kumulatif (tidak termasuk cuti akademik). Mahasiswa masih diperbolehkan melanjutkan studinya setelah tahun keempat, apabila memenuhi syarat sebagai berikut : 
-    - Mengumpulkan sekurang-kurangnya 96 sks. 
-    - Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan dari 96 sks dari nilai mata kuliah yang terbaik. 
-    - Untuk Tugas Akhir akan di evaluasi setiap semester melalui mekanisme yang di atur masing-masing Fakultas. 
-    - Evaluasi studi untuk mahasiswa Alih Program di atur oleh masingmasing Fakultas. 
-  * **Evaluasi Keberhasilan Studi pada Akhir Studi Program Sarjana** 
-