bukupedoman:muatankurikulumprofesi This page is read only. You can view the source, but not change it. Ask your administrator if you think this is wrong. === Muatan Kurikulum === Kurikulum Pendidikan Profesi, Spesialis, dan Subspesialis di UB adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan learning out come mengacu pada peraturan Presiden RI No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan tinggi no 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Kurikulum Pendidikan Profesi, Spesialis, dan Subspesialis di UB diatur dimasing-masing Pedoman Pendidikan Fakultas