This is an old revision of the document!


1.Nilai Kredit Semester untuk Perkuliahan, Tutorial dan Responsi

Untuk perkuliahan, nilai satuan kredit semester ditentukan berdasarkan beban kegiatan yang meliputi keseluruhan kegiatan per minggu sebagai berikut:
a. Untuk Mahasiswa

  • Lima puluh menit acara tatap muka terjadwal dengan dosen, misalnya dalam bentuk kuliah atau seminar.
  • Enam puluh menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk mengerjakan pekerjaan rumah atau menyelesaikan soal-soal.
  • Enam puluh menit acara kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan untuk mendalami, mempersiapkan kegiatan atau tujuan lain dalam bentuk tugas akademik, misalnya membaca pustaka pendukung kegiatan akademik tersebut.

b. Untuk Dosen

  • Lima puluh menit acara tatap muka terjadwal dengan mahasiswa.
  • Enam puluh menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur.
  • Enam puluh menit pengembangan materi kuliah.

c. 1 (satu) sks pada bentuk pembelajaran praktikum, praktik studio,praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara, adalah 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester. Nilai Kredit Semester untuk praktikum, studi lapangan, magang kerja, penelitian dan sejenisnya Nilai Kredit Semester untuk Sistem Blok dan Modul atau Bentuk Lain Beban Studi Dalam Semester