bukupedoman:pendahuluan

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
bukupedoman:pendahuluan [2019/09/13 16:19]
infokom
bukupedoman:pendahuluan [2020/03/19 15:25] (current)
Line 1: Line 1:
 +=== Pendahuluan ===
 Sistem pendidikan di UB sebagai suatu universitas negeri, yang mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan,​ Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat),​ didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengertian dari Sistem Pendidikan Nasional, yang ditegaskan pada Pasal 1(3) dari UndangUndang tersebut adalah “keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional”. Dengan demikian, sistem pendidikan di UB dapat dinyatakan sebagai “suatu kesatuan dari semua komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum dan untuk mewujudkan secara khusus Visi dan Misi UB yangdikembangkan menuju World Class Entrepreneurial University. ​ Sistem pendidikan di UB sebagai suatu universitas negeri, yang mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan,​ Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat),​ didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengertian dari Sistem Pendidikan Nasional, yang ditegaskan pada Pasal 1(3) dari UndangUndang tersebut adalah “keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional”. Dengan demikian, sistem pendidikan di UB dapat dinyatakan sebagai “suatu kesatuan dari semua komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum dan untuk mewujudkan secara khusus Visi dan Misi UB yangdikembangkan menuju World Class Entrepreneurial University. ​
  
 Komponen utama dari sistem pendidikan UB adalah (i) peserta didik(mahasiswa),​ (ii) masyarakat sebagai pengguna produk perguruan tinggi, (iii) kurikulum, (iv) tenaga edukatif, (v) tenaga administrasi,​ (vi) infrastruktur serta Komponen utama dari sistem pendidikan UB adalah (i) peserta didik(mahasiswa),​ (ii) masyarakat sebagai pengguna produk perguruan tinggi, (iii) kurikulum, (iv) tenaga edukatif, (v) tenaga administrasi,​ (vi) infrastruktur serta
 (vii) biaya pendidikan. Jenjang pendidikan yang diselenggarakan terdiri dari program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor. Pelaksaanaan kurikulum dinyatakan dengan satuan kredit semester (sks) yang menggambarkan beban studi dari suatu rangkaian kegiatan akademik (kuliah, praktikum, seminar, praktek lapangan dan karya ilmiah). Beberapa aspek dari komponen sistem pendidikan UB yang menjadi pusat perhatian, antara lain, adalah :  (vii) biaya pendidikan. Jenjang pendidikan yang diselenggarakan terdiri dari program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor. Pelaksaanaan kurikulum dinyatakan dengan satuan kredit semester (sks) yang menggambarkan beban studi dari suatu rangkaian kegiatan akademik (kuliah, praktikum, seminar, praktek lapangan dan karya ilmiah). Beberapa aspek dari komponen sistem pendidikan UB yang menjadi pusat perhatian, antara lain, adalah : 
-   1. Mahasiswa sebagai peserta didik, yang secara kodrati memiliki perbedaan individual baik dalam bakat, minat maupun kemampuan akademik. ​+   1. Mahasiswa sebagai peserta didik, yang secara kodrati memiliki perbedaan individual baik dalam bakat, minat  
 +      ​maupun kemampuan akademik. ​
    2. Tuntutan kebutuhan masyarakat akan tenaga ahli yang semakin meningkat. ​    2. Tuntutan kebutuhan masyarakat akan tenaga ahli yang semakin meningkat. ​
    3. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin pesat. ​    3. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin pesat. ​