Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Next revision | Previous revision | ||
bukupedoman:sanksi [2019/09/17 11:11] infokom created |
bukupedoman:sanksi [2020/03/19 15:25] (current) |
||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | === Sanksi Akademik === | ||
Sanksi akademik dikenakan kepada mahasiswa Program Vokasi, Sarjana, Profesi, Spesialis dan Pascasarjana yang melakukan pelanggaran ketentuan akademik : | Sanksi akademik dikenakan kepada mahasiswa Program Vokasi, Sarjana, Profesi, Spesialis dan Pascasarjana yang melakukan pelanggaran ketentuan akademik : | ||
- Mahasiswa yang mengikuti pembelajaran kurang dari 80% dari total tatap muka (14 kali), maka tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) karena kealpaan mahasiswa yang bersangkutan. | - Mahasiswa yang mengikuti pembelajaran kurang dari 80% dari total tatap muka (14 kali), maka tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) karena kealpaan mahasiswa yang bersangkutan. |