bukupedoman:tugasakhir

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
Next revision Both sides next revision
bukupedoman:tugasakhir [2019/09/17 15:27]
infokom
bukupedoman:tugasakhir [2019/09/17 15:27]
infokom
Line 55: Line 55:
   - Mahasiswa yang dinyatakan belum lulus ujian tugas akhir harus melaksanakan keputusan Majelis Penguji. ​   - Mahasiswa yang dinyatakan belum lulus ujian tugas akhir harus melaksanakan keputusan Majelis Penguji. ​
 **l. Yudisium**\\ **l. Yudisium**\\
-1. Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus program vokasi bila telah memenuhi persyaratan seperti yang telah diuraikan pada Bab III ini dan tidak melampaui maksimum masa studi 5 tahun untuk D-3 dan 7 tahun untuk D-4. +1. Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus program vokasi bila telah memenuhi persyaratan seperti yang telah diuraikan pada Bab III ini dan tidak melampaui maksimum masa studi 5 tahun untuk D-3 dan 7 tahun untuk D-4.\\ 
-2. Predikat Kelulusan terdiri dari 3 tingkat yaitu memuaskan, sangat memuaskan dan pujian yang dinyatakan pada transkrip akademik. Indeks Prestasi Kumulatif sebagai dasar menentukan predikat kelulusan adalah :+ 
 +2. Predikat Kelulusan terdiri dari 3 tingkat yaitu memuaskan, sangat memuaskan dan pujian yang dinyatakan pada transkrip akademik. Indeks Prestasi Kumulatif sebagai dasar menentukan predikat kelulusan adalah :\\
 IPK : >3,50 = Pujian\\ IPK : >3,50 = Pujian\\
 IPK : 3,01 - 3,50 = Sangat Memuaskan\\ IPK : 3,01 - 3,50 = Sangat Memuaskan\\