Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision Next revision Both sides next revision | ||
bukupedoman:tugasakhir [2019/09/17 15:27] infokom |
bukupedoman:tugasakhir [2019/09/17 15:27] infokom |
||
---|---|---|---|
Line 55: | Line 55: | ||
- Mahasiswa yang dinyatakan belum lulus ujian tugas akhir harus melaksanakan keputusan Majelis Penguji. | - Mahasiswa yang dinyatakan belum lulus ujian tugas akhir harus melaksanakan keputusan Majelis Penguji. | ||
**l. Yudisium**\\ | **l. Yudisium**\\ | ||
- | 1. Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus program vokasi bila telah memenuhi persyaratan seperti yang telah diuraikan pada Bab III ini dan tidak melampaui maksimum masa studi 5 tahun untuk D-3 dan 7 tahun untuk D-4. | + | 1. Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus program vokasi bila telah memenuhi persyaratan seperti yang telah diuraikan pada Bab III ini dan tidak melampaui maksimum masa studi 5 tahun untuk D-3 dan 7 tahun untuk D-4.\\ |
- | 2. Predikat Kelulusan terdiri dari 3 tingkat yaitu memuaskan, sangat memuaskan dan pujian yang dinyatakan pada transkrip akademik. Indeks Prestasi Kumulatif sebagai dasar menentukan predikat kelulusan adalah : | + | |
+ | 2. Predikat Kelulusan terdiri dari 3 tingkat yaitu memuaskan, sangat memuaskan dan pujian yang dinyatakan pada transkrip akademik. Indeks Prestasi Kumulatif sebagai dasar menentukan predikat kelulusan adalah :\\ | ||
IPK : >3,50 = Pujian\\ | IPK : >3,50 = Pujian\\ | ||
IPK : 3,01 - 3,50 = Sangat Memuaskan\\ | IPK : 3,01 - 3,50 = Sangat Memuaskan\\ |