bukupedoman:tugasakhir

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
Next revision Both sides next revision
bukupedoman:tugasakhir [2019/09/17 15:27]
infokom
bukupedoman:tugasakhir [2019/09/17 15:30]
infokom
Line 39: Line 39:
   - Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan oleh Program Pendidikan Vokasi.   - Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan oleh Program Pendidikan Vokasi.
 **h. Tata Cara Permohonan Ujian Tugas Akhir**\\ **h. Tata Cara Permohonan Ujian Tugas Akhir**\\
-Tata cara permohonan ujian tugas akhir ditentukan oleh ProgramPendidikan Vokasi dengan memperhatikan persyaratan administrasi dan akademik. ​+Tata cara permohonan ujian tugas akhir ditentukan oleh ProgramPendidikan Vokasi dengan memperhatikan persyaratan administrasi dan akademik.\\ 
 **i. Majelis Penguji**\\ **i. Majelis Penguji**\\
   - Majelis Penguji disahkan oleh Ketua Program.   - Majelis Penguji disahkan oleh Ketua Program.
Line 45: Line 45:
   - Penguji bukan pembimbing yang dapat diangkat dari dosen jurusan/​instansi yang bidang ilmunya sesuai dengan tugas akhir mahasiswa.   - Penguji bukan pembimbing yang dapat diangkat dari dosen jurusan/​instansi yang bidang ilmunya sesuai dengan tugas akhir mahasiswa.
 **j. Waktu Ujian**\\ **j. Waktu Ujian**\\
-Waktu yang disediakan untuk ujian tugas akhir selama 60 (enam puluh) menit.+Waktu yang disediakan untuk ujian tugas akhir selama 60 (enam puluh) menit.\\
 **k. Penilaian Ujian**\\ **k. Penilaian Ujian**\\
   - Yang dinilai dalam ujian tugas akhir program vokasi meliputi: ​   - Yang dinilai dalam ujian tugas akhir program vokasi meliputi: ​
Line 56: Line 56:
 **l. Yudisium**\\ **l. Yudisium**\\
 1. Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus program vokasi bila telah memenuhi persyaratan seperti yang telah diuraikan pada Bab III ini dan tidak melampaui maksimum masa studi 5 tahun untuk D-3 dan 7 tahun untuk D-4.\\ 1. Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus program vokasi bila telah memenuhi persyaratan seperti yang telah diuraikan pada Bab III ini dan tidak melampaui maksimum masa studi 5 tahun untuk D-3 dan 7 tahun untuk D-4.\\
-2. Predikat Kelulusan terdiri dari 3 tingkat yaitu memuaskan, sangat memuaskan dan pujian yang dinyatakan pada transkrip akademik. Indeks Prestasi Kumulatif sebagai dasar menentukan predikat kelulusan adalah :+ 
 +2. Predikat Kelulusan terdiri dari 3 tingkat yaitu memuaskan, sangat memuaskan dan pujian yang dinyatakan pada transkrip akademik. Indeks Prestasi Kumulatif sebagai dasar menentukan predikat kelulusan adalah :\\
 IPK : >3,50 = Pujian\\ IPK : >3,50 = Pujian\\
 IPK : 3,01 - 3,50 = Sangat Memuaskan\\ IPK : 3,01 - 3,50 = Sangat Memuaskan\\