sipp:kontrakpeneliti

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
sipp:kontrakpeneliti [2019/10/17 16:08]
infokom
sipp:kontrakpeneliti [2020/03/19 15:25] (current)
Line 1: Line 1:
 =====Proses Kontrak===== =====Proses Kontrak=====
-Setelah kontrak dibuat dan diberi nomor oleh operator, peneliti dapat mengunduh file kontrak serta SPTJM untuk kemudian ditandatangan dan diupload lagi. \\ +Setelah kontrak dibuat dan diberi nomor oleh operator, peneliti dapat mengunduh file kontrak serta SPTJM untuk kemudian ditandatangan dan diupload lagi. Untuk mengunduh, masuk ke menu Kontrak. \\  
 +{{ :​sipp:​kontrak_nomor.png?​nolink&​600 |}}
 File kontrak dan SPTJM dapat diunduh dengan mengklik tombol biru pada kolom pilihan. File-file tersebut perlu dicetak dan kemudian ditandatangani oleh pihak-pihak terkait dan kemudian diunggah lagi pada halaman ini dengan mengklik pada tombol hijau untuk mengunggah kontrak yang sudah ditandatangan. File kontrak dan SPTJM dapat diunduh dengan mengklik tombol biru pada kolom pilihan. File-file tersebut perlu dicetak dan kemudian ditandatangani oleh pihak-pihak terkait dan kemudian diunggah lagi pada halaman ini dengan mengklik pada tombol hijau untuk mengunggah kontrak yang sudah ditandatangan.
 {{ :​sipp:​unggah_kontrak.png?​nolink&​600 |}} {{ :​sipp:​unggah_kontrak.png?​nolink&​600 |}}
 Isi kolom keterangan, unggah file, klik simpan, kemudian klik pada "​Setuju..."​ kemudian Simpan untuk menyelesaikan proses unggah kontrak. Setelah diklik "​Setuju..."​ dan di simpan, maka file kontrak akan difinalisasi,​ dan tidak dapat diubah maupun diunggah file lain. Isi kolom keterangan, unggah file, klik simpan, kemudian klik pada "​Setuju..."​ kemudian Simpan untuk menyelesaikan proses unggah kontrak. Setelah diklik "​Setuju..."​ dan di simpan, maka file kontrak akan difinalisasi,​ dan tidak dapat diubah maupun diunggah file lain.