universitas_brawijaya

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
Next revision Both sides next revision
universitas_brawijaya [2020/03/27 09:36]
infokom
universitas_brawijaya [2020/03/27 09:47]
infokom
Line 7: Line 7:
 ===Sejarah=== ===Sejarah===
 ==1957-1960:​ Gemeentelijke Universiteit== ==1957-1960:​ Gemeentelijke Universiteit==
-{{:​malang_web.jpg?​200|}}Berawal dari Balai Kota Malang, gagasan untuk pembentukan perguruan tinggi itu digulirkan. Atas prakarsa Ketua DPRD, 10 Mei 1957, diadakan pertemuan tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintahan kota Malang, membahas rencana pembentukan sebuah Universitas milik Kotapraja (Gemeentelijke Universiteit).\\+{{:​malang_web.jpg?​200 |}}Berawal dari Balai Kota Malang, gagasan untuk pembentukan perguruan tinggi itu digulirkan. Atas prakarsa Ketua DPRD, 10 Mei 1957, diadakan pertemuan tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintahan kota Malang, membahas rencana pembentukan sebuah Universitas milik Kotapraja (Gemeentelijke Universiteit).\\
  
 Universitas ini semula berstatus swasta, dengan embrio sejak tahun 1957, yaitu berupa Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi yang merupakan cabang Universitas Swasta Sawerigading,​ Makasar. Sebagai langkah awal, didirikan sebuah yayasan bernama Yayasan Perguruan Tinggi Malang (YPTM) dengan akta notaris nomor 48 tahun tertanggal 28 Mei 1957. Yayasan ini kemudian membuka Perguruan Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (PTHPM), pada 1 Juli 1957. Tercatat sebanyak 104 mahasiswa perguruan tinggi ini, dan menggunakan ruang sidang Balaikota Malang sebagai tempat perkuliahannya.[8][8] Sementara itu, atas inisiatif beberapa tokoh masyarakat yang lain dibentuk pula Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (YPTEM) dengan akta notaris nomor 26 tertanggal 15 Agustus 1957 yang kemudian mendirikan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (PTEM). Tak jauh berbeda dengan pendahulunya,​ aktivitas perkuliahan PTEM juga menumpan di Balai Kota Malang.[8] Secara resmi PTHPM diakui sebagai milik Kotaparaja Malang dengan keputusan DPRD,19 Juni 1958. Pada dies natalis ketiga PTHPM, 1 Juli 1960, diumumkan penggunaan nama Universitas Kotapraja Malang bagi perguruan tinggi itu. Selain itu diumumkan pula rencana membuka dua fakultas baru. Rencana itu menjadi kenyataan, 15 September 1960, berdiri Fakultas Administrasi Niaga (FAN). Disusul kemudian oleh Fakultas Pertanian (FP) pada 10 November 1960.\\ Universitas ini semula berstatus swasta, dengan embrio sejak tahun 1957, yaitu berupa Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi yang merupakan cabang Universitas Swasta Sawerigading,​ Makasar. Sebagai langkah awal, didirikan sebuah yayasan bernama Yayasan Perguruan Tinggi Malang (YPTM) dengan akta notaris nomor 48 tahun tertanggal 28 Mei 1957. Yayasan ini kemudian membuka Perguruan Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (PTHPM), pada 1 Juli 1957. Tercatat sebanyak 104 mahasiswa perguruan tinggi ini, dan menggunakan ruang sidang Balaikota Malang sebagai tempat perkuliahannya.[8][8] Sementara itu, atas inisiatif beberapa tokoh masyarakat yang lain dibentuk pula Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (YPTEM) dengan akta notaris nomor 26 tertanggal 15 Agustus 1957 yang kemudian mendirikan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (PTEM). Tak jauh berbeda dengan pendahulunya,​ aktivitas perkuliahan PTEM juga menumpan di Balai Kota Malang.[8] Secara resmi PTHPM diakui sebagai milik Kotaparaja Malang dengan keputusan DPRD,19 Juni 1958. Pada dies natalis ketiga PTHPM, 1 Juli 1960, diumumkan penggunaan nama Universitas Kotapraja Malang bagi perguruan tinggi itu. Selain itu diumumkan pula rencana membuka dua fakultas baru. Rencana itu menjadi kenyataan, 15 September 1960, berdiri Fakultas Administrasi Niaga (FAN). Disusul kemudian oleh Fakultas Pertanian (FP) pada 10 November 1960.\\
 ==1961-1964:​ Upaya Penegerian== ==1961-1964:​ Upaya Penegerian==
-Pembiayaan menjadi kendala utama penyelenggaraan Universitas Kotapraja Malang. Meskipun diakui sebagai milik Kotapraja Malang, pembiayaan universitas ini sepenuhnya tetap menjadi beban yayasan. Oleh karena itu ditempuh usaha untuk memperoleh status universitas negeri. Sesuai UU nomor 22 tahun 1961 tentang perguruan tinggi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, baik mengenai jumlah maupun jenis fakultas yang dimiliki. Untuk itu, diupayakan penggabungan dengan perguruan tinggi yang sudah ada di Malang, yakni PTEM dan STKM (Sekolah Tinggi Kedokteran Malang). PTEM sepakat dengan gagasan ini, sementara STKM masih belum dapat menerimanya.\\+{{ :​715px-presiden_sukarno.jpg?​200|}}Pembiayaan menjadi kendala utama penyelenggaraan Universitas Kotapraja Malang. Meskipun diakui sebagai milik Kotapraja Malang, pembiayaan universitas ini sepenuhnya tetap menjadi beban yayasan. Oleh karena itu ditempuh usaha untuk memperoleh status universitas negeri. Sesuai UU nomor 22 tahun 1961 tentang perguruan tinggi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, baik mengenai jumlah maupun jenis fakultas yang dimiliki. Untuk itu, diupayakan penggabungan dengan perguruan tinggi yang sudah ada di Malang, yakni PTEM dan STKM (Sekolah Tinggi Kedokteran Malang). PTEM sepakat dengan gagasan ini, sementara STKM masih belum dapat menerimanya.\\
  
 Sebagai langkah menuju penggabungan,​ Universitas Kotapraja Malang berganti nama menjadi Universitas Brawijaya. Nama ini berasal dari gelar raja-raja Majapahit yang merupakan kerajaan besar di Indonesia pada abad 12 sampai 15. Nama ini diberikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui kawat nomor 258/K/61 tanggal 11 Juli 1961, dipilih dari 3 alternatif yang diajukan, yakni Tumapel, Kertanegara,​ dan Brawijaya. Nama itu secara resmi baru dipakai 3 Oktober 1961, setelah penggabungan Yayasan Perguruan Tinggi Malang (Universitas Kotapraja Malang) dengan Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (PTEM) menjadi Yayasan Universitas Malang, yang disahkan akta notaris nomor 11 tanggal 12 Oktober 1961.\\ ​ Sebagai langkah menuju penggabungan,​ Universitas Kotapraja Malang berganti nama menjadi Universitas Brawijaya. Nama ini berasal dari gelar raja-raja Majapahit yang merupakan kerajaan besar di Indonesia pada abad 12 sampai 15. Nama ini diberikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui kawat nomor 258/K/61 tanggal 11 Juli 1961, dipilih dari 3 alternatif yang diajukan, yakni Tumapel, Kertanegara,​ dan Brawijaya. Nama itu secara resmi baru dipakai 3 Oktober 1961, setelah penggabungan Yayasan Perguruan Tinggi Malang (Universitas Kotapraja Malang) dengan Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (PTEM) menjadi Yayasan Universitas Malang, yang disahkan akta notaris nomor 11 tanggal 12 Oktober 1961.\\ ​
Line 17: Line 17:
 Dengan keputusan itu, ditetapkan Universitas Brawijaya di Malang terdiri dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan,​ Fakultas Pertanian, serta Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan. Keputusan itu pula memisahkan Fakultas Pertanian, dan Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan dari Universitas Airlangga dan memasukkannya ke dalam lingkungan Universitas Brawijaya.\\ Dengan keputusan itu, ditetapkan Universitas Brawijaya di Malang terdiri dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan,​ Fakultas Pertanian, serta Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan. Keputusan itu pula memisahkan Fakultas Pertanian, dan Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan dari Universitas Airlangga dan memasukkannya ke dalam lingkungan Universitas Brawijaya.\\
 ==1965-1968:​ Kampus Bergolak== ==1965-1968:​ Kampus Bergolak==
-Situasi negara memburuk dengan meletusnya pemberontakan G30S/PKI pada tahun 1965. Seluruh perguruan tinggi bergolak, tidak terkecuali Universitas Brawijaya. Pergolakan mencapai puncaknya 2 April 1966, seluruh aktivitas universitas ini berhenti. Dengan keputusan nomor 012/IV/66, Pangdam V Brawijaya selaku PU Pepelrada (Penguasa Pelaksana Perang Daerah) menetapkan sebuah presidium untuk memimpin Universitas Brawijaya, dan dekan untuk memimpin fakultas-fakultas. Keputusan itu kemudian disahkan Deputi Menteri PTIP dengan Keputusan nomor 4385 tahun 1966. Tugas utama presidium adalah normalisasi keadaan dan menggalang persatuan dan kesatuan di kalangan sivitas akademika. Presidium mulai bekerja 7 April 1966, dan membuka kembali Universitas Brawijaya 12 April 1966. Bulan Juni 1966, Brigjen dr. Eri Soedewo ditugasi pemerintah untuk stabilisasi beberapa perguruan tinggi di Jawa Timur. Jabatannya ialah Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Jawa Timur, di samping Pejabat Rektor Universitas Airlangga, Ketua Presidium Universitas Negeri Surabaya, Ketua Presidium Universitas Negeri Malang, sekaligus rektor kedua UB.\\+{{:​fpublama.jpg?​200 |}}Situasi negara memburuk dengan meletusnya pemberontakan G30S/PKI pada tahun 1965. Seluruh perguruan tinggi bergolak, tidak terkecuali Universitas Brawijaya. Pergolakan mencapai puncaknya 2 April 1966, seluruh aktivitas universitas ini berhenti. Dengan keputusan nomor 012/IV/66, Pangdam V Brawijaya selaku PU Pepelrada (Penguasa Pelaksana Perang Daerah) menetapkan sebuah presidium untuk memimpin Universitas Brawijaya, dan dekan untuk memimpin fakultas-fakultas. Keputusan itu kemudian disahkan Deputi Menteri PTIP dengan Keputusan nomor 4385 tahun 1966. Tugas utama presidium adalah normalisasi keadaan dan menggalang persatuan dan kesatuan di kalangan sivitas akademika. Presidium mulai bekerja 7 April 1966, dan membuka kembali Universitas Brawijaya 12 April 1966. Bulan Juni 1966, Brigjen dr. Eri Soedewo ditugasi pemerintah untuk stabilisasi beberapa perguruan tinggi di Jawa Timur. Jabatannya ialah Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Jawa Timur, di samping Pejabat Rektor Universitas Airlangga, Ketua Presidium Universitas Negeri Surabaya, Ketua Presidium Universitas Negeri Malang, sekaligus rektor kedua UB.\\
 ==1969-1997:​ Pengembangan Kampus== ==1969-1997:​ Pengembangan Kampus==
 Pimpinan Universitas Brawijaya bekerja tanpa anggaran selama setahun. Baru kemudian secara berangsur-angsur diperoleh kembali anggaran dari pemerintah. Setelah 3 tahun keadaan menjadi normal, Universitas Brawijaya melangkah memasuki masa pembangungan (Pelita I) pada tahun 1969, dipimpin oleh rektor dari kalangan sendiri, yaitu Prof. Dr. Ir. Moeljadi Banoewidjojo (1969-1973) dari Fakultas Pertanian. Dalam periode selanjutnya,​ terjadi perubahan nama beberapa fakultas, peningkatan beberapa jurusan menjadi fakultas, pembukaan fakultas dan program-program baru, serta pemisahan program politeknik yang menjadi cikal bakal Polinema. Selain itu banyak pembangunan fasilitas berbagai macam pembangunan fisik.\\ Pimpinan Universitas Brawijaya bekerja tanpa anggaran selama setahun. Baru kemudian secara berangsur-angsur diperoleh kembali anggaran dari pemerintah. Setelah 3 tahun keadaan menjadi normal, Universitas Brawijaya melangkah memasuki masa pembangungan (Pelita I) pada tahun 1969, dipimpin oleh rektor dari kalangan sendiri, yaitu Prof. Dr. Ir. Moeljadi Banoewidjojo (1969-1973) dari Fakultas Pertanian. Dalam periode selanjutnya,​ terjadi perubahan nama beberapa fakultas, peningkatan beberapa jurusan menjadi fakultas, pembukaan fakultas dan program-program baru, serta pemisahan program politeknik yang menjadi cikal bakal Polinema. Selain itu banyak pembangunan fasilitas berbagai macam pembangunan fisik.\\
 ==1998-2005:​ Perguruan Tinggi Otonom== ==1998-2005:​ Perguruan Tinggi Otonom==
-Pada masa kepemimpinan Rektor Prof Eka Afnan Troena (1998-2002) mulai menerima mahasiswa asing dan dimulainya era jaringan serat optik untuk pengembangan teknologi informasi (TI) di kampus dan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bekerja sama dengan Keio University, Jepang, serta memulai program pemberian beasiswa studi lanjut bagi staf administrasi.[8] Pada tahun 2003, berdasarkan SK Rektor nomor 147/SK/2003 dibentuklah dan mulai disosialisasikan pelaksanaan Tim Evaluasi Diri (Persiapan BHMN-UB) untuk Pengembangan Otonomi dan Akuntabilitas Organisasi Universitas Brawijaya. Otonomi adalah salah satu pilar untuk menghasilkan SDM yang berkualitas berdasarkan hasil studi banding ke Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung dan Institut Pertanian Bogor yang telah berstatus perguruan tinggi BHMN (Badan Hukum Milik Negara). Universitas Brawijaya mendapat persetujuan Dirjen Dikti untuk menjadi perguruan tinggi otonom pada tanggal 29 November 2007, walaupun pelaksanaannya harus menunggu pengesahan Undang Undang BHP. Sementara menunggu pengesahan UU-BHPMN (Badan Hukum Pendidikan Milik Negara) oleh DPR, untuk itu telah dibentuk tim penyusun proposal BLU (Badan Layanan Umum) yang diketuai oleh Profesor Sutiman B. Sumitro.\\+{{:​gedungrektoratub.jpg?​200 |}}Pada masa kepemimpinan Rektor Prof Eka Afnan Troena (1998-2002) mulai menerima mahasiswa asing dan dimulainya era jaringan serat optik untuk pengembangan teknologi informasi (TI) di kampus dan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bekerja sama dengan Keio University, Jepang, serta memulai program pemberian beasiswa studi lanjut bagi staf administrasi.[8] Pada tahun 2003, berdasarkan SK Rektor nomor 147/SK/2003 dibentuklah dan mulai disosialisasikan pelaksanaan Tim Evaluasi Diri (Persiapan BHMN-UB) untuk Pengembangan Otonomi dan Akuntabilitas Organisasi Universitas Brawijaya. Otonomi adalah salah satu pilar untuk menghasilkan SDM yang berkualitas berdasarkan hasil studi banding ke Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung dan Institut Pertanian Bogor yang telah berstatus perguruan tinggi BHMN (Badan Hukum Milik Negara). Universitas Brawijaya mendapat persetujuan Dirjen Dikti untuk menjadi perguruan tinggi otonom pada tanggal 29 November 2007, walaupun pelaksanaannya harus menunggu pengesahan Undang Undang BHP. Sementara menunggu pengesahan UU-BHPMN (Badan Hukum Pendidikan Milik Negara) oleh DPR, untuk itu telah dibentuk tim penyusun proposal BLU (Badan Layanan Umum) yang diketuai oleh Profesor Sutiman B. Sumitro.\\
 ==2006-sekarang:​ Entrepreneurial University== ==2006-sekarang:​ Entrepreneurial University==
-Dalam masa kepemimpinan Rektor Prof. Yogi Sugito, UB diarahkan untuk menjadi entrepreneurial university yang bertaraf internasional,​ dibuat logo UB, diberlakukan SPP proporsional bagi mahasiswa baru, dibangun gedung pusat bisnis, gedung kuliah yang megah dan modern, monumen tugu UB, serta pembentukan Laboratorium Sentral Ilmu Hayati. Rektor ini sangat memperhatikan keindahan, keamanan, dan kenyamanan kampus.\\ +{{:​1280px-monumentuguub.jpg?​200 |}}Dalam masa kepemimpinan Rektor Prof. Yogi Sugito, UB diarahkan untuk menjadi entrepreneurial university yang bertaraf internasional,​ dibuat logo UB, diberlakukan SPP proporsional bagi mahasiswa baru, dibangun gedung pusat bisnis, gedung kuliah yang megah dan modern, monumen tugu UB, serta pembentukan Laboratorium Sentral Ilmu Hayati. Rektor ini sangat memperhatikan keindahan, keamanan, dan kenyamanan kampus.\\ 
-Pencanangan UB menuju Entrepreneurial University (EU) disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Juni 2007. Bagi UB, EU merupakan perwujudan Visi dan Misi, untuk menghasilkan lulusan yang mandiri dan berjiwa pelopor. Di dalam pelaksanaannya telah ditempuh rintisan-rintisan berbagai kegiatan dengan bantuan dana hasil kerja sama. Sebagai bagian dari langkah nyata UB menuju EU, maka dilakukan pembenahan organisasi, antara lain pembentukan BUA (Badan Usaha Akademik) maupun BUNA (Badan Usaha Non Akademik) yang menghimpun belasan perusahaan milik Brawijaya. Lembaga ini berfungsi sebagai tempat komersialisasi,​ pengembangan pendidikan dan latihan kewirausahaan bagi mahasiswa, dosen, pegawai, dan masyarakat, fasilitator pengembangan riset di universitas yang relevan dengan kebutuhan Dudi (Dunia Usaha & Dunia Industri) serta sebagai sumber pendapatan universitas untuk menunjang aktivitas tridharma perguruan tinggi. Hingga saat ini, Universitas Brawijaya masih berstatus sebagai PTN - BLU oleh Kemenristekdikti. Hal ini berdampak positif bagi UB karena tetap menjaga pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi mahasiswa. \\+{{ :​lampuub.jpg?​200|}}Pencanangan UB menuju Entrepreneurial University (EU) disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Juni 2007. Bagi UB, EU merupakan perwujudan Visi dan Misi, untuk menghasilkan lulusan yang mandiri dan berjiwa pelopor. Di dalam pelaksanaannya telah ditempuh rintisan-rintisan berbagai kegiatan dengan bantuan dana hasil kerja sama. Sebagai bagian dari langkah nyata UB menuju EU, maka dilakukan pembenahan organisasi, antara lain pembentukan BUA (Badan Usaha Akademik) maupun BUNA (Badan Usaha Non Akademik) yang menghimpun belasan perusahaan milik Brawijaya. Lembaga ini berfungsi sebagai tempat komersialisasi,​ pengembangan pendidikan dan latihan kewirausahaan bagi mahasiswa, dosen, pegawai, dan masyarakat, fasilitator pengembangan riset di universitas yang relevan dengan kebutuhan Dudi (Dunia Usaha & Dunia Industri) serta sebagai sumber pendapatan universitas untuk menunjang aktivitas tridharma perguruan tinggi. Hingga saat ini, Universitas Brawijaya masih berstatus sebagai PTN - BLU oleh Kemenristekdikti. Hal ini berdampak positif bagi UB karena tetap menjaga pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi mahasiswa. \\
 ===Atribut=== ===Atribut===
 ==Lambang== ==Lambang==
Line 205: Line 205:
   * Pusat Studi Molekul Cerdas Berbasis Sumber Genetik Alami   * Pusat Studi Molekul Cerdas Berbasis Sumber Genetik Alami
 **Pusat Layanan** \\ **Pusat Layanan** \\
-Pusat layanan dibawah ini merupakan gabungan dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) dan LP3M (Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu) yang meliputi:​[94][95 ​   ​Pusat          ​* Pelayanan Pengembangan Teknologi Tepat Guna +Pusat layanan dibawah ini merupakan gabungan dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) dan LP3M (Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu) yang meliputi:​[94][95 ​   ​ 
-* Pusat Pelayanan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P4M) +  ​Pusat Pelayanan Pengembangan Teknologi Tepat Guna 
-* Pusat Layanan Konsultasi dan Pengolahan Data +  * Pusat Pelayanan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P4M) 
-* Pusat Layanan Kuliah Kerja Nyata +  * Pusat Layanan Konsultasi dan Pengolahan Data 
-* Pusat Pengembangan Manajemen Penelitian (PHK) +  * Pusat Layanan Kuliah Kerja Nyata 
-* Pusat Inkubator Bisnis dan Layanan Masyarakat (PIBLAM) +  * Pusat Pengembangan Manajemen Penelitian (PHK) 
-* Peningkatan Publikasi Internasional Karya Ilmiah Dosen (PPIKID) +  * Pusat Inkubator Bisnis dan Layanan Masyarakat (PIBLAM) 
-* Pusat Pembinaan Agama +  * Peningkatan Publikasi Internasional Karya Ilmiah Dosen (PPIKID) 
-* Pusat Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian +  * Pusat Pembinaan Agama   
-* Pusat Pengembangan Aktivitas Teknologi Pembelajaran +  * Pusat Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian 
-* Pusat Informasi, Dokumen, dan Keluhan +  * Pusat Pengembangan Aktivitas Teknologi Pembelajaran 
-* Pusat Pengembangan Relevansi Pendidikan +  * Pusat Informasi, Dokumen, dan Keluhan 
-* Pusat Pengembangan Pendidikan Akademik dan Profesional +  * Pusat Pengembangan Relevansi Pendidikan 
-* Pusat Pengembangan Manajemen Pendidikan +  * Pusat Pengembangan Pendidikan Akademik dan Profesional 
-* Pusat Urusan Internasional +  * Pusat Pengembangan Manajemen Pendidikan 
-* Pusat Jaminan Mutu +  * Pusat Urusan Internasional 
-* Pusat Studi Layanan Disabilitas (PSLD) +  * Pusat Jaminan Mutu 
-* Pusat Pemeringkatan+  * Pusat Studi Layanan Disabilitas (PSLD) 
 +  * Pusat Pemeringkatan
 ==LSIH== ==LSIH==
 LSIH atau Laboratorium Sentral Ilmu Hayati merupakan laboratorium pusat yang ada di UB dengan spesialisasi di bidang keilmuan hayati. Bidang ini meliputi ilmu-ilmu dasar Biologi, Agrikompleks,​ Kedokteran, serta ilmu-ilmu yang terkait lainnya. LSIH diresmikan pada 26 Juli 2007 dan menjadi sentra laboratorium utama di Indonesia yang telah berstandar Internasional ISO 9001. LSIH memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pelayanan bagi peneliti, uji bahan, dan pelatihan untuk kepuasan pengguna. LSIH atau Laboratorium Sentral Ilmu Hayati merupakan laboratorium pusat yang ada di UB dengan spesialisasi di bidang keilmuan hayati. Bidang ini meliputi ilmu-ilmu dasar Biologi, Agrikompleks,​ Kedokteran, serta ilmu-ilmu yang terkait lainnya. LSIH diresmikan pada 26 Juli 2007 dan menjadi sentra laboratorium utama di Indonesia yang telah berstandar Internasional ISO 9001. LSIH memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pelayanan bagi peneliti, uji bahan, dan pelatihan untuk kepuasan pengguna.
 ===Referensi=== ===Referensi===
   * halaman ini disadur dari [[https://​id.wikipedia.org/​wiki/​Universitas_Brawijaya|entry Wikipedia Universitas Brawijaya]]   * halaman ini disadur dari [[https://​id.wikipedia.org/​wiki/​Universitas_Brawijaya|entry Wikipedia Universitas Brawijaya]]