bukupedoman2:mutumb

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

bukupedoman2:mutumb [2023/08/18 08:37]
infokom created
bukupedoman2:mutumb [2023/08/18 08:45] (current)
infokom
Line 25: Line 25:
 Beberapa kriteria yang dianjurkan untuk kegiatan di luar kampus untuk Beberapa kriteria yang dianjurkan untuk kegiatan di luar kampus untuk
 menjaga mutu dan sekaligus pemenuhan kredit bisa dilihat pada Tabel 13  menjaga mutu dan sekaligus pemenuhan kredit bisa dilihat pada Tabel 13 
 +{{ J.1.PNG }}
 +{{ J.2.PNG }}
 +{{ J.3.PNG }}
 +==5.8.3 Karakteristik Proses Pembelajaran==
 +Semua kegiatan tersebut diatas harus didampingi dosen pembimbing yang
 +bertugas memfasilitasi mahasiswa dalam menjalankan kegiatan yang dipilih oleh
 +mahasiswa. Namun, dosen pembimbing harus memastikan bahwa dalam proses
 +pembelajaran tersebut diharapkan memenuhi karakteristik proses pembelajaran
 +pada Standar Mutu UB yang terdiri atas sifat: 1) interaktif, 2) holistik, 3) integratif, 4) saintifik, 5) kontekstual,​ 6) tematik, 7) efektif, 8) kolaboratif,​ dan 9) terpusat pada mahasiswa.\\
 +
 +
 +==5.8.4 Pelaksanaan Penilaian dan Evaluasi==
 +Setiap fakultas memiliki mekanisme formal untuk mengevaluasi dan
 +memonitor mahasiswa secara periodik. Untuk menjamin mutu program tersebut
 +maka pelaksanaan monitor dan evaluasi dilakukan mulai dari tahap persiapan,
 +pelaksanaan,​ dan penilaian. Disamping itu juga monitoring dan evaluasi
 +pelaksanaan proses pembelajaran mencakup karakteristik,​ perencanaan,​
 +pelaksanaan,​ proses pembelajaran dan beban belajar mahasiswa untuk
 +memperoleh capaian pembelajaran lulusan. Penilaian/​evaluasi merupakan salah
 +satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, dan produktifitas
 +dalam melaksanakan program magang industri. Fokus evaluasi adalah individu
 +mahasiswa, yaitu prestasi yang dicapai dalam pelaksanaan magang oleh mahasiswa.
 +Melalui evaluasi akan diperoleh tentang apa yang telah dicapai dan apa yang belum
 +dicapai oleh mahasiswa selama mengikuti kegiatan. Evaluasi dapat memberikan
 +informasi terkait kemampuan apa yang telah dicapai oleh mahasiswa selama
 +mengikuti program. Selain itu, melalui evaluasi dapat dilakukan peninjauan kembali
 +terhadap nilai atau implikasi dari hasil program. Selanjutnya,​ menilai apakah
 +program ini telah sesuai digunakan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa.\\
 +**1.** Prinsip Penilaian\\
 +
 +Penilaian dalam pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar - Kampus
 +Merdeka, program “hak belajar tiga semester di luar program studi” mengacu
 +kepada 5 (lima) prinsip sesuai SNPT yaitu edukatif, otentik, objektif, akuntabel,
 +dan transparan yang dilakukan secara terintegrasi.\\
 +**2.** Aspek dan Teknik Penilaian\\
 +
 +Sejalan dengan prinsip-prinsip penilaian di atas, maka aspek-aspek yang dinilai dalam pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka,​program “hak belajar tiga semester di luar program studi”, setidaknya sebagai
 +berikut:\\
 +a. Kehadiran saat pembekalan dan pelaksanaan;​\\
 +b. Kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas;​\\
 +c. Sikap;\\
 +d. Kemampuan melaksanakan tugas-tugas;​\\
 +e. Kemampuan membuat laporan.\\
 +Sedangkan teknik penilaian terdiri atas: 1) observasi, 2) partisipasi,​ 3)
 +unjuk kerja, 4) test tertulis, 5) test lisan, dan 6) angket. Adapun, instrumen
 +penilaian terdiri atas: 1) penilaian proses dalam bentuk rubrik, dan/ atau; 2)
 +penilaian hasil dalam bentuk portofolio, atau 3) karya desain.\\
 +
 +**3.** Prosedur dan Pelaksanaan Penilaian\\
 +
 +Sesuai dengan prinsip kesinambungan,​ penilaian dalam pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, program “hak belajar tiga semester di luar program studi” dilakukan selama kegiatan berlangsung (penilaian proses) dan akhir kegiatan berupa laporan kegiatan belajar (penilaian hasil). Penilaian dalam proses dilakukan dengan cara observasi (kepribadian dan
 +sosial) sebagai teknik utama. Sedangkan penilaian hasil dilaksanakan pada akhir
 +pelaksanaan program dengan menggunakan laporan yang dibuat oleh
 +mahasiswa. Penilaian dilakukan oleh pendamping dari Pihak Ketiga yang terkait
 +dengan kegiatan yang diambil oleh mahasiswa dan dosen pendamping di UB.\\
 +Pelaksanaan penilaian memuat unsur unsur sebagai berikut\\ ​
 +
 +a. Mempunyai kontrak rencana penilaian,​\\
 +b. Melaksanakan penilaian sesuai kontrak atau kesepakatan,​\\
 +c. Memberikan umpan balik dan memberi kesempatan untuk mempertanyakan hasil kepada mahasiswa,​\\
 +d. Mempunyai dokumentasi penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa,
 +e. Mempunyai prosedur yang mencakup tahap perencanaan,​ kegiatan
 +pemberian tugas atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi,​dan pemberian nilai akhir,\\
 +f. Pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah dalam bentuk huruf dan angka,\\
 +g. Mempunyai bukti-bukti rencana dan telah melakukan proses perbaikan
 +berdasar hasil monev penilaian\\
 +
 +Selain komponen diatas, UB mewajibkan fakultas untuk membuat sistem
 +berupa survey //online// dalam bentuk indeks kepuasan mahasiswa terhadap proses
 +pendidikan dan indeks kepuasan mitra/​pengguna tentang pengalaman dan
 +penilaian mahasiswa terhadap kualitas program merdeka belajar yang mereka jalani
 +selama satu semester diluar program studi. Hal ini dapat digunakan untuk
 +mendapatkan umpan balik dari mahasiswa sebagai sarana evaluasi bagi UB dalam
 +mengembangkan program berikutnya.\\