bukupedoman2:penilaian

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
bukupedoman2:penilaian [2023/08/15 14:22]
infokom
bukupedoman2:penilaian [2023/08/15 14:26] (current)
infokom
Line 49: Line 49:
 |> 44 – 50| D| |> 44 – 50| D|
 |0 – 44| E| |0 – 44| E|
 +
 +**Ujian Perbaikan (Remidi) dan Ujian Khusus**\\
 +
 +Ujian perbaikan dan ujian khusus ditujukan untuk memperbaiki nilai akhir sesuatu mata kuliah yang pernah ditempuh dengan:
 +  - Untuk dapat mengikuti ujian perbaikan (remidi), mahasiswa wajib mengikuti semua kegiatan akademik yang berkaitan dengan perkuliahan pada semester dimana mata kuliah ditempuh. Ujian perbaikan diperuntukkan bagi mata kuliah dengan nilai paling tinggi B, sedangkan nilai akhir diambil yang terbaik dan maksimum B+. Adapun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing fakultas.
 +  - Ujian khusus dengan tugas khusus bagi mahasiswa semester akhir yang telah mengumpulkan kredit 144-160 sks dan telah menyelesaikan tugas akhirnya tetapi IPK yang diperoleh kurang dari 2,00 atau nilai D/D+ > 10%, dibatasi sebanyak- banyaknya 9 sks dan hanya 1 kali selama masa studi. Hasil akhir ujian khusus nilai maksimum adalah C. Adapun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing fakultas.\\
 +
 +**Ujian Susulan**\\
 +
 +Ujian susulan diadakan dengan alasan khusus disertai bukti formal yang dapat dipertanggungjawabkan. Ujian susulan berlaku untuk setiap mata kuliah atau setiap mahasiswa.