bukupedoman:muatankurikulums1

Muatan Kurikulum

Kurikulum Program Akademik Sarjana di UB adalah kurikulum pendidikan tinggi dengan capaian pembelajaran (learning outcome) mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Presiden RI Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Kelompok Mata Kuliah muatan Nasional

  • Agama (3 sks).
  • Pancasila (2 sks).
  • Kewarganegaraan (3 sks).
  • Bahasa Indonesia (3 sks).

Untuk kode mata kuliah muatan nasional program sarjana adalah sebagai berikut:

  • Agama Islam - MPK60001
  • Agama Katholik - MPK60002
  • Agama Protestan - MPK60003
  • Agama Hindu - MPK60004
  • Agama Budha - MPK60005
  • Kewarganegaraan - MPK60006
  • Bahasa Indonesia - MPK60007
  • Pancasila - MPK60008\

Kode tersebut harus sama dan menjadi acuan untuk semua Program Studi/jurusan di Universitas Brawijaya dan berlaku secara nasional.

Kelompok Mata Kuliah Muatan Universitas

Berikut daftar mata kuliah beserta kodenya :

  • Tugas Akhir /Skripsi (6 sks). - UBU60001
  • Praktek Kerja Lapangan (3-4 sks). - UBU60002
  • Kewirausahaan (3 sks). - UBU60003
  • Bahasa Inggris (2 sks). - UBU60004

Catatan : PKL bisa berupa KKN/KKNP/PKM/PKNM/PKN/Magang Kerja.

Kelompok Mata Kuliah Muatan Fakultas/Program Studi

Mata Kuliah muatan Fakultas/Program Studi diatur dalam Pedoman Pendidikan Fakultas.

Muatan Wajib dan Muatan di Luar Mata Kuliah

Kurikulum Program Studi di UB wajib mengandung muatankepribadian dan kebudayaan untuk membangun karakter bangsa danpembentukan softskills, serta muatan lain yang bertujuan memberikankesempatan kepada peserta didik untuk menemukan, mengekspresikandan mengembangkan jati diri dan kepribadian sesuai dengan potensi,bakat, minat, kebutuhan dan kondisi dirinya, dalam bentuk mata kuliahyang berdiri sendiri, terintegrasidalam mata kuliah tertentu, ataupun melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler.

Kelompok Mata Kuliah Pilihan Lintas Fakultas

Mata kuliah pilihan lintas fakultas bisa diambil oleh mahasiswa lintas fakultas, sebanyak-banyaknya 6 sks setiap mahasiswa. Setiap fakultas menyediakan minimal 12 sks pada mata kuliah antar fakultas.