EVALUASI KEBERHASILAN STUDI


11.9.1. Evaluasi Studi
Evaluasi keberhasilan studi program Program Pendidikan Doktor adalah:
a.) Mahasiswa yang pada akhir semester pertama belum dapat mencapai IPK minimum 3,0 untuk 12 sks terbaik akan diberi peringatan, agar memperbaiki prestasi akademiknya pada semester-semester berikutnya.
b.) Mahasiswa yang pada akhir semester pertama dapat mencapai IPK 3,00 untuk 12 sks terbaik, maka mahasiswa yang bersangkutan dapat mengajukan ujian kualifikasi pada semester kedua.
c.) Matakuliah yang memperoleh nilai di bawah A dapat diulang dan dilaksanakan pada semester berikutnya.
d.) Matakuliah yang diulang hanya dapat dilakukan dua kali.