APLIKASI SAKIP
Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) digunakan untuk mengelola penilaian dan pelaporan akuntabilitas kinerja Universitas Brawijaya (UB). Aplikasi ini terintegrasi dengan sumber data utama untuk mengelola penilaian dan pelaporan akuntabilitas kinerja Universitas Brawijaya. Aplikasi SAKIP digunakan untuk melaporkan akuntabilitas kinerja UB sesuai dengan indikator kinerja pada IKU berdasarkan pada sumber data utama seperti SINATRA, PDDIKTI, SISTER, SIPP, SINTA, dll.
Pengguna dalam aplikasi SAKIP dibagi menjadi 4 peran utama, yaitu:
1. Administrator
- Petugas dari SAK (SAKIP) untuk menentukan jadwal pelaporan termin, memasukkan indikator dan target indikator. Berikut panduan aplikasi SAKIP Administrator panduan_aplikasi_sakip-administrator.pdf
2. Operator Unit
- Petugas dari unit (fakultas) untuk melaporkan capaikan kinerja unit dan mengajukan verifikasi. Berikut panduan aplikasi SAKIP operator unit panduan_aplikasi_sakip-operator_unit.pdf
3. Verifikator
- Petugas dari unit (fakultas) yaitu koordinator atau pimpinan unit untuk memeriksa atau memverifikasi laporan dari operator dan mengajukan validasi. Berikut panduan aplikasi SAKIP Verifikator panduan_aplikasi_sakip-verifikator.pdf
4. Validator
- Petugas yang ditunjuk SAK (SAKIP) untuk memeriksa atau memvalidasi laporan dari unit (fakultas). Berikut panduan aplikasi SAKIP Validator panduan_aplikasi_sakip-validator.pdf