This is an old revision of the document!
5.6 JALUR PENDIDIKAN
5.6.1 Jalur Pendidikan Reguler
Pilihan jalur pendidikan regular adalah proses pendidikan yang dilaksanakan di PS,
kecuali PKM, PKL dan tugas akhir yang dilaksanakan di luar UB. Adapun skema dan
rincian beban sks selama studi adalah sebagai berikut:
a.) Total beban sks selama studi untuk program sarjana minimum sebanyak 144 sks,
dan maksimum 160 sks;
b.) Total beban sks untuk Mata Kuliah Wajib Umum 8 sks (Agama 2 sks, Pancasila 2
sks, Kewarganegaraan 2 sks, dan Bahasa Indonesia 2 sks) dilaksanakan pada
semester 1 sampai semester 5
c.) Beban sks untuk Mata Kuliah Wajib Universitas berupa Bahasa Inggris 2 sks
dilaksanakan pada semester 1 sampai 5.
d.) Total beban sks untuk Mata Kuliah Wajib PS maksimal 90 sks. Apabila pada
Program Studi terdapat Peminatan/Konsentrasi, total beban sks terdiri atas:
Maksimum 66 sks untuk Mata Kuliah Wajib Program Studi dan 24 sks untuk Mata
Kuliah wajib Minat Konsentrasi dilaksanakan mulai semester 1 sampai semester 5
e.) Beban sks untuk Mata Kuliah Muatan Universitas berupa Kewirausahaan adalah 2
sks dan dilaksanakan pada semester 4 atau 5
f.) Beban sks untuk Mata Kuliah Muatan Universitas berupa Pengabdian Kepada
Masyarakat (PKM, 4 sks) dilaksanakan pada semester antara
g.) Beban sks untuk Mata Kuliah Pilihan PS minimal 32 sks atau total beban sks untuk
Mata Kuliah Pilihan PS minimal 28 sks + PKL/Magang 4 sks dilaksanakan pada
semester 5 sampai semester 7
h.) Beban sks untuk Mata Kuliah Muatan Universitas berupa Tugas Akhir atau Skripsi
(6 sks) dilaksanakan pada semester 7 dan atau 8
Sebaran sks pada jalur pendidikan regular dapat dilihat pada Tabel 6 dan Gambar 10.
5.6.1.1 Jalur Pendidikan Merdeka Belajar 1 Semester di dalam UB
Jalur pendidikan merdeka belajar 1 semester di dalam UB adalah proses
pendidikan selain dilaksanakan di PS dan terdapat pula 20 sks diambil dari PS lain
di lingkungan UB. PKM, PKL dan tugas akhir dilaksanakan di luar UB. Adapun
skema dan rincian beban sks selama studi adalah sebagai berikut:
a.) Total beban sks selama studi untuk program sarjana minimum sebanyak 144 sks
dan maksimum 160 sks.
b.) Pelaksanaan merdeka belajar 1 semester di luar PS dalam PT dapat dilakukan
secara menyebar atau mencicil di beberapa semester
c.) Total beban sks untuk Mata Kuliah Wajib Umum 8 sks (Agama 2 sks, Pancasila
2 sks, Kewarganegaraan 2 sks, dan Bahasa Indonesia 2 sks)
dilaksanakan/diambil di luar PS dalam UB pada semester 1 sampai 5
d.) Beban sks untuk Mata Kuliah Wajib Universitas berupa Bahasa Inggris 2 sks
dilaksanakan/diambil di luar PS dalam UB pada semester 1 sampai 5
e.) Total beban sks untuk Mata Kuliah Wajib PS maksimal 90 sks. Apabila pada
Program Studi terdapat Peminatan/Konsentrasi, total beban sks terdiri atas:
Maksimum 66 sks untuk Mata Kuliah Wajib Program Studi dan 24 sks untuk
Mata Kuliah wajib Minat Konsentrasi dilaksanakan mulai semester 1 sampai
semester 5
f.) Beban sks untuk Mata Kuliah Wajib Universitas berupa Kewirausahaan adalah
2 sks dan dilaksanakan pada semester 4 atau 5
g.) Beban sks untuk Mata Kuliah Muatan Universitas berupa Pengabdian Kepada
Masyarakat (PKM) (4 sks) dilaksanakan pada semester antara
h.) Beban sks mengambil mata kuliah di luar PS dalam UB sebanyak 8 sks
dilaksanakan pada semester 3 sampai semester 6
i.) Beban sks untuk Mata Kuliah Pilihan PS minimal 24 sks atau total beban sks
untuk Mata Kuliah Pilihan PS minimal 20 sks + PKL/Magang 4 sks
dilaksanakan semester 5 sampai semester 7
j.) Beban sks untuk Mata Kuliah Muatan Universitas berupa Tugas Akhir atau
Skripsi (6 sks) dilaksanakan pada semester 7 dan atau 8
Sebaran sks pada jalur pendidikan merdeka belajar 1 semester di luar PS
di dalam UB dapat dilihat pada Tabel 7 dan Gambar 10
Tabel 7. Sebaran sks jalur pendidikan merdeka belajar 1 semester di luar PS di
dalam UB
{{