Terdapat delapan (8) pilihan bentuk kegiatan pembelajaran di luar PT dalam
merdeka belajar sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1
(Gambar 15). UB menyiapkan kedelapan bentuk kegiatan pembelajaran di luar PT
dengan penjelasan dan syaratnya seperti tertera pada Tabel 11.