This is an old revision of the document!
PREDIKAT KELULUSAN SARJANA
Predikat kelulusan diberikan berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Penentuan predikat Pujian juga memperhatikan masa studi maksimum (4 tahun untuk sarjana). Tidak pernah terkena sanksi indisipliner atau tidak pernah terkena sanksi Akademik, tidak ada nilai C+ (minimum B) serta dapat memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Fakultas masing-masing. Adapun predikat kelulusan adalah:
IPK >3,50 = Pujian
IPK 3,01 - 3,50 = Sangat Memuaskan
IPK 2,76 - 3,00 = Memuaskan
IPK 2,00 - 2,75 = -