bukupedoman2:predikatkelulusans2

PREDIKAT KELULUSAN MAGISTER

Mahasiswa yang dinyatakan lulus menerima predikat kelulusan dengan kriteria predikat kelulusan magister adalah sebagai berikut:

  1. Lulus dengan predikat Pujian (Cumlaude) dengan persyaratan sebagai berikut:
    1. IPK >3,75;
    2. Mempublikasikan hasil penelitian tesisnya lebih dari satu judul artikel pada publikasi ilmiah dalam bentuk proceeding dan atau jurnal ilmiah internasional yang terindeks Scopus atau Web of Science Core Collection, jurnal nasional yang terakreditasi atau berstatus minimal Sinta 2, dan jurnal UB yang ditetapkan oleh Rektor.
    3. Lama studi maksimum 5 (lima) semester.
  2. Lulus dengan predikat Sangat Memuaskan, persyaratannya:
    1. Tidak memenuhi syarat lainnya pada butir (1);
    2. IPK > 3,5.
  3. Lulus dengan predikat Memuaskan, persyaratannya:
    1. Mencapai IPK 3,0 < IPK < 3,5;
  4. Predikat kelulusan ini ditetapkan oleh Panitia Ujian Akhir Tesis dan disahkanoleh Dekan/Direktur PPSUB, dan diumumkan pada saat yudisium.