bukupedoman2:programppdupmdsu

This is an old revision of the document!


Program Percepatan Doktor Unggul Universitas Brawijaya (PPDU-UB) dan PMDSU (Program Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul)

PPDU-UB dan PMDSU dari Dikti adalah program percepatan pendidikan yang diberikan kepada lulusan Sarjana yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi seorang Doktor dengan masa pendidikan selama 4 (empat) tahun (8 Semester) yang dibimbing oleh Promotor handal di lingkungan Universitas Brawijaya. Bagi peserta yang lolos PPDU-UB dapat melaksanakan dengan pembiayaan mandiri maupun beasiswa. Adapun peserta yang lolos PMDSU akan mendapat pembiayaan dari Dikti.

PPDU UB mengadopsi program PMDSU dari Dikti yang bertujuan untuk menciptakan mahasiswa unggul yang dapat menyelesaikan program Doktor dengan lebih cepat, memiliki wawasan penelitian yang luas, mempunyai networking internasional dan menghasilkan produktivitas akademik yang berkualitas tinggi. Kegiatan ini dilakukan dengan model pembelajaran program pendidikan doktor yang kreatif sehingga secara simultan menghasilkan lulusan berkualitas tinggi dengan masa studi optimal.

PPDU UB dan PMDSU diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas publikasi internasional yang bisa dihasilkan oleh mahasiswa dan tenaga dosen sebagai promotor dengan ketersediaan dukungan dari berbagai program yang ada di Universitas Brawijaya.

Peserta Didik

  1. Peserta didik untuk Program Percepatan Doktor Unggul Universitas Brawijaya (PPDU-UB) dan PMDSU adalah lulusan Sarjana yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi seorang Doktor.
  2. Calon mahasiswa harus mengikuti dan lulus seleksi sebagai peserta didik padaP rogram Percepatan Doktor Unggul Universitas Brawijaya (PPDU-UB) atau PMDSU Dikti.
  3. Sistem seleksi, yang memuat persyaratan, tatacara dan] kelulusannya PPDU UB ditetapkan oleh Rektor.
  4. Sistem seleksi dan kelulusan PMDSU ditetapkan oleh Dikti.
  • Kriteria dan ketentuan Promotor dan Mahasiswa Promotor PPDU
  1. Memiliki rekam jejak penelitian yang jelas;
  2. Mempunyai h-indeks Scopus minimal 3 untuk bidang saintek dan pernahmenjadi first author/corresponding author dalam (5) lima tahun terakhir;
  3. Mempunyai h-indeks Scopus minimal 2 untuk bidang sosial, seni, dan humaniora dan pernah menjadi first author/corresponding author dalam (5) lima tahun terakhir
  4. memiliki jabatan fungsional minimum lektor kepala dan bergelar doktor;
  5. berusia paling tinggi 65 tahun untuk Profesor dan 61 tahun untuk Doktor;
  6. telah meluluskan paling sedikit 3 (tiga) mahasiswa program Doktor dengan publikasi internasional bereputasi (baik sebagai promotor maupun ko- promotor); dan
  7. mempunyai jejaring internasional yang mendorong suksesnya pelaksanaan PPDU UB.

Promotor PMDSU

Promotor PMDSU adalah dosen Universitas Brawijaya yang memenuhi kriteria sebagai promotor dan lolos seleksi yang diselenggarakan oleh Dikti